DPRD dan Pemkab Natuna Sepakati APBD 2026 Senilai Rp1,048 Triliun dan Tetapkan Lima Ranperda Prioritas Propemperda

0
107
Penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Natuna tahun 2026 dari Ketua DPRD ke Bupati Natuna

Natuna — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026, serta penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur pada Senin (10/11/2025).

Turut hadir Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, Wakil Ketua DPRD Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wan Aris Munandar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Natuna, Kepala OPD dan pejabat instansi vertikal lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusdi, seluruh fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Rusdi menyampaikan, total alokasi belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp1.048.202.600.000,00 (satu triliun empat puluh delapan miliar dua ratus dua juta enam ratus ribu rupiah).

“Rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum dan seluruh fraksi menyatakan setuju. Dengan demikian, Ranperda APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Rusdi, diiringi ketukan palu sidang satu kali.

Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor unggulan seperti kelautan, perikanan, dan pariwisata.

Golkar juga meminta pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah terpencil seperti Serasan, Subi, dan Pulau Laut, terutama menghadapi musim utara yang ekstrem.

Fraksi PDI Perjuangan Plus melalui juru bicara Tabrani menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran, serta mendorong penguatan peran BUMD dan digitalisasi pajak untuk meningkatkan PAD.

Fraksi juga menyoroti perlunya fokus pada pelayanan dasar seperti pendidikan, air bersih, listrik, dan transportasi.

Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera (APS) yang diwakili Suparman menegaskan agar pengelolaan pendapatan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta agar belanja daerah difokuskan pada sektor pelayanan dasar.

Fraksi Gemoi (Gerindra-Demokrat Indonesia) yang diwakili Dardani menekankan agar pemerintah lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat, memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) melalui Lamhot Sijabat memberikan delapan poin saran, di antaranya pemerataan infrastruktur di seluruh kecamatan, peningkatan pelayanan kesehatan, dukungan terhadap pendidikan nonformal, serta promosi potensi wisata dan kuliner khas Natuna.

NasDem juga menyoroti perlunya solusi bagi peningkatan jumlah ODGJ dan penguatan tenaga kesehatan di Puskesmas.

Selain penetapan APBD 2026, rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Natuna Tahun 2026, yang memuat lima rancangan perda prioritas, yaitu:

1. Rancangan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

2. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

3. Rancangan Perda tentang Perubahan Beberapa Nama Desa di Wilayah Kabupaten Natuna.

4. Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.

5. Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.

Ketua DPRD Rusdi berharap, penetapan Propemperda ini akan menghasilkan produk hukum yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ranperda yang kita tetapkan hari ini merupakan prioritas yang telah disusun bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Pemerintah Daerah, dengan mempertimbangkan kebutuhan hukum dan pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujar Rusdi.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Natuna terkait APBD Tahun Anggaran 2026 serta Propemperda Tahun 2026, disaksikan oleh seluruh undangan dan unsur Forkopimda.

Selanjutnya, dokumen Ranperda diserahkan secara resmi dari Ketua DPRD kepada Bupati Natuna untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau guna dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Mengakhiri rapat, Ketua DPRD Rusdi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Natuna, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, OPD, dan tamu undangan atas kerja sama dan kehadiran dalam rapat tersebut. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini