
Bursakota.co.id, Asahan – Kasus yang sempat viral menghebohkan warga pulau raja kini kasusnya sudah terkuak.Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan warga di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Peristiwa bermula pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 19.45 WIB, saat seorang warga berinisial S (62) menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum Lingkungan IV. Bayi tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada warga setempat untuk dirawat sementara.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Pulau Raja langsung menuju lokasi dan memastikan kejadian tersebut. Bayi selanjutnya dibawa untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Aek Kuasan. Dari hasil pemeriksaan, bayi berusia sekitar 7 bulan itu dinyatakan dalam kondisi sehat.
Kapolsek Pulau Raja bersama unsur Forkopincam turut melakukan peninjauan dan memastikan bayi mendapatkan perlindungan. Sementara itu, pihak kepolisian juga langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama hampir satu minggu, termasuk menelusuri informasi dari masyarakat dan jejak administrasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua orang tua bayi.
Pada Rabu (26/3/2026) pagi, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A (20) yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut. Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya bersama kekasihnya, seorang perempuan berinisial D.P (20), yang kemudian turut diamankan di lokasi berbeda.
Keduanya mengaku sebagai orang tua kandung bayi perempuan tersebut, yang diketahui bernama Aisyah. Bayi tersebut lahir pada Agustus 2025 di Medan dan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
Dari keterangan pelaku, tindakan meninggalkan bayi di jalan dilakukan karena rasa takut kepada orang tua masing-masing, terutama menjelang perayaan Idulfitri. Dalam kondisi panik, keduanya sepakat meletakkan bayi tersebut di jalan dekat rumah pelaku pria, dengan harapan ditemukan warga.
Saat ini, kedua pelaku beserta bayi telah diamankan di Polsek Pulau Raja. Kasus tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan polres asahan akan terus berkomitmen dalam menangani kasus yang menyangkut keselamatan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian serupa.(Rik)












