Ekspor Ikan Hidup ke Hong Kong Mandek, Pemprov Kepri Gencarkan Diplomasi untuk Selamatkan Nelayan Anambas-Natuna

0
41
FOTO : Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Dirjen Aspasaf Kemenlu RI, Abdul Kadir Jalani dalam audiensi berlangsung di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Jakarta – Harapan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Anambas dan Natuna kembali menyala. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini tengah bergerak aktif agar ekspor ikan hidup ke Hong Kong yang telah terhenti selama lebih dari empat bulan bisa kembali berjalan normal.

Langkah konkret diambil Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dengan melakukan audiensi bersama Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025

Dalam pertemuan tersebut, Nyanyang menyampaikan permohonan resmi agar Kemenlu dapat memfasilitasi komunikasi diplomatik antara Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), termasuk otoritas di Hong Kong.

“Ekspor ikan hidup ini merupakan tulang punggung ekonomi nelayan di Anambas dan Natuna. Jika tidak segera diatasi, ribuan nelayan dan pembudidaya ikan terancam kehilangan penghasilan,” ujar Nyanyang.

Didampingi oleh Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala DKP Kepri Said Sudrajat, serta perwakilan eksportir dan Ketua HNSI Kepri, Wagub menegaskan bahwa penghentian ekspor telah menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Penumpukan ikan hidup yang tidak terserap pasar menyebabkan nilai jual anjlok, sementara biaya operasional terus berjalan.

Direktur Jenderal Aspasaf Kemenlu, Abdul Kadir Jailani, menyambut baik aspirasi ini dan menyatakan komitmen Kemenlu untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan segera koordinasikan melalui KBRI Beijing dan KJRI Hong Kong. Diplomasi ekonomi menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah perbatasan,” ujarnya.

Kemenlu juga menyatakan keterbukaan untuk menjajaki pasar alternatif, jika hambatan dari pihak Hong Kong tak kunjung terurai.

Surat Resmi Gubernur dan Isu Diplomatik Perdagangan

Langkah diplomatik Pemprov Kepri ini juga diperkuat dengan surat resmi dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), yang berisi permintaan percepatan solusi diplomatik lintas kementerian.

Sejak awal 2025, kapal-kapal berbendera Hong Kong yang biasa menjemput hasil budidaya ikan dari keramba laut di Anambas dan Natuna tidak lagi masuk ke perairan Indonesia, tanpa penjelasan resmi. Dugaan awal menyebutkan adanya pengetatan kebijakan impor atau pengawasan perdagangan dari pihak otoritas Hong Kong.

Sementara jalur alternatif, seperti distribusi lewat udara, dianggap tidak efisien secara logistik dan terlalu mahal, sehingga tak menjadi opsi ideal bagi nelayan dan pelaku usaha kecil.

Nasib Nelayan Jadi Taruhan

Bagi masyarakat pesisir di dua kabupaten terluar tersebut, ekspor ikan hidup bukan sekadar bisnis, melainkan sumber utama kehidupan. Henti total ekspor selama berbulan-bulan telah memaksa banyak pembudidaya menunda panen, menanggung beban utang, bahkan menjual hasil ikan dengan harga jauh di bawah standar pasar.

Melalui diplomasi dan sinergi antarinstansi, Pemprov Kepri berharap ekspor yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini dapat kembali pulih. Jika berhasil, hal ini bukan hanya akan menyelamatkan ribuan nelayan dan keluarganya, tetapi juga menguatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok perikanan hidup di kawasan Asia Pasifik.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini