Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan sangat terpencil, Jumat (03/10/2025).
Salah satu langkah dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk) yang dilakukan adalah melalui program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) yang ditaja oleh Kementerian Kesehatan RI dan didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, saat ini terdapat 10 puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan di Anambas. Dari jumlah tersebut, tiga puskesmas masuk kategori terpencil, sementara tujuh lainnya termasuk dalam kategori sangat terpencil.
“Wilayah kerja puskesmas di kawasan terpencil dan sangat terpencil akan terus kita upayakan untuk mendapat pelayanan kesehatan bergerak. Program ini menjadi solusi untuk mendekatkan akses kesehatan bagi masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan,” ujarnya.
lanjutnya PKB dirancang untuk memberikan layanan kesehatan dasar hingga spesialistik langsung ke desa-desa yang sulit dijangkau. Dengan harapannya, masyarakat di wilayah kepulauan bisa merasakan manfaat pelayanan kesehatan secara merata tanpa terkendala akses transportasi maupun jarak.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, hingga tenaga medis, agar bersinergi dalam menyukseskan program ini. Tenaga kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan optimal dengan menjunjung tinggi etika, keramahan, dan sopan santun, meski dihadapkan pada keterbatasan sarana dan prasarana.
“Harapan kita bersama, agar masalah kesehatan di desa-desa terpencil seperti Munjan dan wilayah lainnya dapat teratasi. Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang sehat, sejahtera, dan lebih baik ke depan,” harap Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy menjelaskan, pelaksanaan PKB mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang pelayanan kesehatan di fasilitas kawasan terpencil, serta Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Kegiatan ini merupakan program Kementerian Kesehatan yang bertujuan mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Desa Munjan menjadi salah satu dari tiga desa yang ditetapkan sebagai lokasi PKB tahun ini, selain Desa Kiabu dan Desa Bayat,” jelasnya.
Selain Desa Munjan, dua desa lain yang ditetapkan sebagai lokasi PKB tahun 2025 adalah Desa Kiabu dan Desa Bayat. Penentuan desa sasaran dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan pemetaan wilayah terpencil dan sangat terpencil.
Lanjutnya pada PKB ini menghadirkan Empat dokter spesialis, masing-masing spesialis anestesi, penyakit dalam, kandungan, dan bedah, hadir memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) yang digelar di Desa Munjan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada 3–5 Oktober 2025.
“Pelayanan kesehatan bergerak ini menjadi metode untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan, agar bisa bertemu langsung dengan dokter spesialis,” ungkap Yessy.
Selama tiga hari pelaksanaan, PKB di Desa Munjan menyediakan berbagai layanan, diantaranya pemeriksaan kesehatan dasar dan kegawatdaruratan, layanan spesialistik penyakit dalam, kandungan, bedah, dan anestesi, layanan kesehatan gigi dan mulut, Penjaringan stunting, sosialisasi program Keluarga Berencana (KB), konsultasi mengenai BPJS Kesehatan, Pemantauan lingkungan, senam bersama dalam program kesehatan kerja dan olahraga.
“Melalui PKB ini, kami juga membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran dan manfaat BPJS Kesehatan, karena masih banyak warga yang belum familiar dengan layanan tersebut,” ungkapnya Yessy.
Kadis Dinkes Dalduk itu juga menyebutkan selain tenaga dokter spesialis, PKB juga melibatkan dokter umum dan dokter gigi dari rumah sakit kabupaten. Harapannya, masyarakat yang selama ini jarang terjangkau layanan medis spesialistik dapat merasakan manfaat langsung.
“Dengan adanya PKB, masyarakat Desa Munjan dan sekitarnya bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebelumnya sulit dijangkau karena kendala transportasi dan cuaca,” ucapnya.(BK/Jun).