Gunakan Rapid Test Daur Ulang, Polda Sumut Amankan Petugas Medis Bandara Kualanamu

0
39

Bursakota.co.id, Asahan – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara amankan petugas kimia farma labolatorium rapit antigen Lantai M Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 27 April 2021 pukul 15.45 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan telah dilakukan penggeledahan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen.

Sebanyak 5 orang petugas Laboratorium rapid antigen Kimia Farma Lantai M Bandara Kualanamu diamankan, RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir). Terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen Positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Anggota Krimsus Polda Sumatera Utara yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, dan melaksanakan test rapid antigen. Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan, untuk diambil sampel dan dimasukkan alat test rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, setelah 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan Positif.

Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen dengan petugas kimia farma, Anggota Krimsus Polda Sumut langsung meriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma dikumpulkan, maka Krimsus Polda Sumut mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen bekas dan telah didaur ulang.

Menurut keterangan dari petugas kimia farma, saat diinterogasi oleh petugas Krimsus Polda Sumatera Utara mengatakan, Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, di cuci dan dibersihkan kembali dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan kedalam kemasan, Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

Selanjutnya Krimsus Polda Sumut membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Jamal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini