
Bursakota.co.id, Lingga – Terkait penyegelan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar pada hari Rabu 7 September 2022 oleh tim pengawas BBM, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNS) Lingga Ruslan/Jagat angkat bicara.
Atas nama HNSI Lingga, ia meminta kepada penegak hukum supaya mengusut tuntas status kepemilikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang telah disegel oleh tim pengawas BBM beberapa hari yang lalu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB), Desa Sungai Buluh.
Ruslan menduga ini terjadi penyalahgunaan kewajiban dan tanggung jawab penyalur dalam memenuhi standar operasional proses bongkar muat BBM itu.
“Maka dari itu kami berharap kepada aparat penegak hukum, segera usut masalah BBM ini. Kami takut adanya penyelewengan hak masyarakat disitu,”ucapnya.
Publik sudah tau adanya penyegelan yang dilakukan oleh tim pengawas BBM Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu, dan telah menimbulkan banyak pertanyaan terhadap publik.
Saat pemerintah setempat ingin menyelesaikan permasalahan distribusi serta kelangkaan minyak yang terjadi, tiba-tiba muncul persoalan baru. Apalagi penyegelan BBM yang terjadi disalah satu tongkang penyalur diduga milik PT. PLN.
Beberapa media sudah menghububgi Kepala PLN, akan tetapi PLN menjelaskan bahwa minyak itu bukan milik mereka, tapi kita minta polisi segera cari tahu dan mengecek keperuntukan BBMnya untuk apa, dan milik siapa, agar pengungkapan ini dapat segera terang benderang.
Ruslan juga mengaku, berdasarkan data yang diperoleh dirinya, kuota per bulan penyalur sungai buluh hanya sebanyak 183 ton per bulan. Jika yang disegel oleh tim pengawas BBM Lingga adalah 400 ton dan dengan pernyataan pihak PLN bahwa yang disegel bukanlah BBM PLN, maka patut diduga adanya unsur kesengajaan untuk melakukan penimbunan BBM milik masyarakat.

Ini sejalan dengan banyaknya laporan masyarakat pemilik rekomendasi yang kerap kali mendapatkan potongan alokasi setiap bulannya.
“Kami selaku HNSI Lingga juga minta pihak Pertamina agar segera melakukan sonding di tangki BBM agar segera mengetahui jelas jumlah total keseluruhan BBM yang masih di dalam tangki,” tuturnya.
“Kita takutnya ada indikasi penimbunan BBM seiring dengan kenaikan harga BBM. Dibuktikan dengan sampainya BBM ke sungai buluh tanggal 2 september tetapi sampai tanggal 7 september BBM tersebut masih berada di dalam tangki sebanyak 400 KL,”pungkasnya lagi.
Diketahui sebelumnya di beberapa media, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy bersama Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga Yusrizal melakukan sidak di SPBB Desa Sungai Buluh Milik PT. Sinar Singkep Sejahtera pada tanggal 7 September 2022 lalu.
Dalam sidak ini ditemukan BBM jenis solar yang diduga minyak ilegal. Atas temuan itu, Asisten II Pemkab Lingga yang di dampingi oleh sejumlah aparat penegak hukum langsung menyegel kunci tongkang tersebut.(Bk/Iwan)