Imbas Penikaman di Mawasangka, Bupati instruksi Larang Acara Joget di Buton Tengah

0
265
Ket Foto : Gambar anime default instruksi tentang larangan acara joget di Buton Tengah

Buton Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah resmi mengeluarkan larangan terhadap pelaksanaan acara joget di seluruh wilayah Buton Tengah. Jum’at, 04/07/2025

Larangan acara joget tersebut tertuang dalam surat instruksi Bupati Buton Tengah nomor 100.3.4.2/244/2025.

Langkah ini diambil sebagai respons tegas atas insiden tragis yang terjadi dalam sebuah acara joget di Kecamatan Mawasangka, yang mengakibatkan tiga pemuda menjadi korban penikaman.

Larangan ini bersifat penting dan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya Konflik Sosial dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Insiden penikaman yang terjadi dalam acara joget di desa Gumanano kecamatan Mawasangka beberapa hari lalu menjadi perhatian luas masyarakat.

Surat Instruksi dari Bupati Buton Tengah tentang larangan joget

Perkelahian yang dipicu oleh perselisihan antarpemuda bertepatan dengan kegiatan acara joget tersebut dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan tiga orang terluka akibat senjata tajam.

Adapun isi surat tersebut menginstruksikan camat,lurah dan kepala desa se kabupaten Buton Tengah untuk:

1. Mengadakan kegiatan sosialisasi tentang larangan acara joget di wilayah masing masing

2. Dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi Camat,lurah dan kepala desa melibatkan danramil, Kapolsek, Babinsa, babinkamtibmas di wilayahnya masing-masing

3. Melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab

Sejumlah tokoh masyarakat mendukung langkah ini. Mereka menilai, larangan ini perlu demi menciptakan suasana aman, terutama menjelang momen-momen penting seperti perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Larangan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan dan lebih mengedepankan nilai-nilai kebersamaan serta keamanan.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini