Bursakota.co.id, Natuna – Kendaraan atau Mobil Dinas (Mobdin) Bupati Natuna periode 2016-2021 berupa Jeep Rubicon disebut ibarat buron yang banyak dipertanyakan orang. Mobil mewah seharga Rp1,3 milyar itu kini dikabarkan berada di luar kendali Bidang Aset BPKAD Kabupaten Natuna.
Monbil dinas mewah itu sejak lama sudah tidak terlihat di Natuna. Keberadaanya juga tidak diketahui banyak orang sehingga acap kali menjadi perbincangan sejumlah kalangan.
“Kalau di luar kendali aset barati ibarat buron dong,” celetuk Rahman di sebuah warung kopi di Ranai, Jumat (2/6).
Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2020 yang berhasil dihimpun tim media ini menyatakan bahwa Kendaraan Dinas jenis jeep rubicon dengan nomor polisi BP 99 N BP 1 N itu berada di luar wilayah Kabupaten Natuna dengan BPKB tidak dalam pengusaan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Natuna.
Mobil mewah ini diadakan pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp. 1.379.000.000.00 pada saat pemeriksaan yang dilakukan BPK mobil tersebut tidak dapat dihadirkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna selaku pemilik kendaraan.
Pada saat pemeriksaan dilakukan, Pengurus Barang Sekretariat Daerah dan Bidang Aset BPKAD menyampaikan bahwa kendaraan tersebut berada di Tanjungpinang dan disimpan di kediaman pribadi Bupati Natuna periode 2016-2021 di Tanjungpinang dan disebutkan digunakan untuk keperluan operasional di Tanjungpinang.
Masih menurut hasil pemeriksaan BPK tahun 2020. Berdasarkan penelusuran dokumen lebih lanjut pada saat pemeriksaan diketahui bahwa dokumen BPKB kendaraan tersebut tidak disimpan oleh Bidang Aset BPKAD maupun bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah.
Bidang Aset BPKAD menyatakan dokumen BPKB kendaraan dimaksud sedang dipinjam oleh pemakai kendaraan dan dokumen kendaraan itu berada di Tanjungpinang. Hingga pemeriksaan berakhir Bidang Aset BPKAD tidak dapat menghadirkan kendaraan dan BPKB tersebut.
Berhembus kabar, saat ini Mobdin Rubicon telah dilelang dan menjadi hak milik mantan Bupati Natuna Hamid Rizal. Untuk kejelasan pemberitaan media ini mencoba mengkonfirmasi kepada bagian Aset.
Melalui Kasubag Inventarisasi dan Penghapusan BPKAD Natuna, Tarmizi ketika dikonfirmasi bursakota.co.id, keberadaan dan status mobil dinas Jeef Robicon, tidak bisa memberikan keterangan, ia menyarakan agar media ini mengkonfirmasi langsung kepada Kabid atau Kaban BPKAD Natuna.
“Izin terkaid dengan statement ke midia. Ada baiknya langsung aja ke Kabid atau ke Kaban,”balas Tarmizi kepada bursakota.co.id melalui pesan WhatsApp, kemaren.
Sementara, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto mengaku saat pemeriksaan BPK pihaknya tidak dapat menghadirkan kendaraan tersebut berikut BPKB kendaraan itu.
“Ya betul kami tidak bisa hadirkan waktu itu karena memang mobilnya ada di Pinang. Kami bingung juga waktu itu,” tutur Yanto.
Mengenai pengelolaan dan pengembalian mobil itu, Ia menegaskan bahwa domainnya ada di OPD ataupun instansi terkait dalam hal ini Sekretarat Daerah Kabupaten Natuna selaku pemilik mobil.
“Kalau urusan itu kewenangannya ada di Setda, jika mobilnya sudah di lelang berati harus ada penghapusan aset,” singkat Yanto.
Menurut informasi yang berkembang mobil dinas Jeef Robicon telah dilelang dan menjadi milik pribadi mantan Bupati Natuna, Hamid Rizal.
Laporan : Tim Redaksi bursakota.co.id