Kabag Tapem Dampingi Kelurahan Ranai Kota Gelar Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih

0
97
Foto bersama seluruh peserta musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Ranai Kota

Natuna – Dalam rangka mendukung program strategis nasional dalam penguatan ekonomi masyarakat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Natuna, Izhar, mendampingi Kelurahan Ranai Kota menggelar rapat pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai, pada Kamis (15/05/2025), dengan melibatkan unsur pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan calon anggota koperasi.

Dalam arahannya, Kabag Tapem, Izhar, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi program pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah usaha bersama yang profesional, berkelanjutan, serta berakar dari potensi lokal masyarakat.

Foto bersama Kabag Tapem, Lurah Ranai Kota dan seluruh pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Ranai Kota

“Pemerintah daerah siap memfasilitasi dan mendampingi hingga koperasi ini terbentuk secara resmi dan aktif menjalankan kegiatan usahanya. Untuk kelurahan, kewenangannya ada di kami, sedangkan untuk desa berada di Dinas PMD,” terang Izhar.

Rapat berlangsung dinamis, ditandai dengan antusiasme peserta yang memberikan berbagai masukan terkait struktur organisasi, jenis usaha, hingga mekanisme keanggotaan koperasi. Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan kepengurusan awal dan tim penyusun AD/ART serta pengurusan legalitas koperasi.

Adapun struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Ranai Kota adalah sebagai berikut:

Ketua: Muhammad Zaki. SH. I

Sekretaris: Reni Agus Midai Ningsih S. Ak

Bendahara: Richy Lestari

Sekretaris Bidang Usaha: Nanang Kusuma

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Julizar S. Si

Koperasi ini dirancang memiliki empat bidang usaha utama, yaitu Usaha Sembako, Simpan Pinjam, Usaha Rumahan, dan Usaha Berbasis Kearifan Lokal.

Suasana Acara Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Ranai Kota

Lurah Ranai Kota, Wan Ariyansah, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahan dan desa.

“Alhamdulillah kepengurusan sudah terbentuk. Selanjutnya tinggal menjalani proses administrasi untuk pengurusan legalitas,” ujarnya.

Ia juga berharap koperasi ini dapat berjalan lancar serta mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat Kelurahan Ranai Kota.

Sementara itu, Ketua Koperasi Muhammad Zaki mewakili pengurus menyampaikan apresiasi atas amanah yang telah diberikan kepada mereka.

Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Ranai Kota bersama Kabag Tapem, Lurah Ranai Kota dan dewan pembentukan Koperasi

“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami sebagai pengurus dalam menjalankan program ini. Kita berharap seluruh masyarakat Kelurahan Ranai Kota dengan program ini bisa meningkatkan perekonomian ke arah yang lebih baik. Kami juga mengharapkan kerja sama serta saran dan masukan dari para pendiri, dewan pengawas, tokoh masyarakat, RT/RW, dan masyarakat Kelurahan Ranai Kota khususnya untuk menjadikan koperasi ini sebagai yang terbaik di Kabupaten Natuna. Kepada seluruh pengurus, tentu kita harus menjadi satu kesatuan agar koperasi ini berjalan dengan baik dan menjadi contoh, insya Allah ke depannya,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi tonggak awal menuju kemandirian ekonomi masyarakat kelurahan, sekaligus memperkuat peran aktif warga dalam pembangunan ekonomi lokal. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini