Bursakota.co.id, Asahan – Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi SH, beserta para pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Asahan mengikuti Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara virtual / Video Conference, Senin (05/04/2021).
Pada Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH, MH selanjutnya Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum. turut memberikan pengarahan sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan banyaknya program-program yang ditetapkan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberikan pelayanan prima dalam penegakan hukum, salah satunya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah merintis pembuatan Adhyaksa Corner yang berlokasi di Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan tujuan melaksanakan misi organisasi untuk meningkatkan jumlah pemulihan aset di daerah, dalam upaya Kejaksaan melaksanakan fungsinya membantu Pemprov SU memulihkan asset yang dikuasai pihak lain.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Asahan mengawali penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti oleh pejabat struktural Kejaksaan Negeri Asahan. Penandatanganan pakta integritas juga diikuti oleh Jaksa dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Asahan.
Laporan : Jamal