
Natuna – Wujud sinergi antar instansi negara kembali terlihat di Kabupaten Natuna. Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Natuna resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan hukum dan keselamatan kerja, Jumat (17/10/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah itu diwarnai suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi lintas lembaga.
Kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus penguatan aspek keselamatan bagi personel Kejaksaan saat menjalankan tugas di lapangan.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural Kejari Natuna.
Dari pihak Basarnas, hadir Kepala KPP Kelas B Natuna, Abdul Rahman, S.E., bersama seluruh staf, serta Ketua PWI Natuna, Muhammad Rapi.
Menariknya, kegiatan ini juga disaksikan secara virtual oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas Pusat, Dr. Didi Hamzar, S.Sos., M.M., dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Juniastuti Idha Triwulandari, S.S., M.Si.
Dalam sambutannya, Kajari Natuna Surayadi Sembiring menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, terutama dalam menjamin keselamatan dan perlindungan hukum bagi pegawai Kejaksaan.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah konkret dalam mewujudkan sinergitas antara Kejaksaan dan Basarnas. Kami ingin memastikan setiap personel memiliki perlindungan hukum dan keselamatan kerja yang optimal dalam menjalankan fungsi negara,” ujarnya.
Surayadi menambahkan, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Natuna untuk membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap tantangan di lapangan.
“Sinergi bukan hanya tentang bekerja bersama, tapi tentang saling menguatkan dalam menjalankan amanah negara,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala KPP Basarnas Natuna Abdul Rahman, S.E. menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut.
“Kami merasa terhormat bisa berkolaborasi dengan Kejari Natuna. Kerja sama ini penting karena menyangkut dua hal mendasar: keselamatan dan kepastian hukum. Dua aspek ini saling melengkapi dan menjadi kunci keberhasilan dalam melayani masyarakat,” katanya.
Melalui sambungan Zoom Meeting, Dr. Didi Hamzar dari Basarnas Pusat turut memberikan apresiasi atas inisiatif positif kedua lembaga di daerah perbatasan ini.
“Inilah bentuk nyata sinergi antarinstansi pemerintah yang patut dijadikan contoh. Harapan kami, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama, sesi foto bersama, dan ramah tamah antarinstansi.
Momentum ini menandai awal kolaborasi strategis antara Kejari dan Basarnas Natuna bukan hanya memperkuat aspek hukum dan keselamatan, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan aparatur negara dalam menjaga perbatasan negeri. (Bk/Dika)
















