Natuna – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum di wilayah perbatasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Pulau Laut, Kamis (7/8).
Kegiatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat pesisir yang selama ini minim akses terhadap edukasi hukum.
Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, SH., MH., memimpin langsung kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur muspika, serta perwakilan dari berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Basarnas, PLN Natuna, dan Lanud Raden Sadjad.
Dalam sambutannya, Surayadi menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar kepala desa menjalankan tugas secara profesional dan transparan, khususnya dalam mengelola anggaran dan merancang program pembangunan.
“Banyak persoalan hukum di desa terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi. Kepala desa tidak perlu menyentuh urusan teknis secara langsung, apalagi sampai ke ranah hukum. Maka, laksanakanlah pemerintahan dengan tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum gratis kepada pemerintah desa dan masyarakat, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
Tak hanya penyuluhan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi dari sejumlah instansi lintas sektor.
Basarnas Natuna mengedukasi masyarakat terkait keselamatan maritim, langkah evakuasi mandiri saat bencana, serta prosedur menghadapi kondisi darurat di laut.
PLN Natuna hadir memberikan pemahaman tentang keselamatan instalasi listrik, pemakaian listrik yang bijak, serta penjelasan seputar layanan distribusi kelistrikan di wilayah pulau.
Sementara itu, Lanud Raden Sadjad menyampaikan pentingnya peran pertahanan udara nasional dan mengajak masyarakat untuk mendukung stabilitas keamanan wilayah perbatasan melalui sinergi sipil dan militer.
Plh Camat Pulau Laut, Hendri, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Kegiatan ini sangat positif. Kami harap masyarakat tidak hanya mendengar, tapi juga menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana masyarakat bebas menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang mereka hadapi, baik terkait hukum maupun kehidupan sosial lainnya. Kejari Natuna pun menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses konsultasi hukum bagi masyarakat Pulau Laut. (Bk/Rls)