Bursakota.co.id, Natuna – Wacana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadikan Natuna sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kelautan, didukung penuh oleh Bupati Natuna Abdul Hamid RIzal.
Menurut Hamid, wacana pembentukan KEK sangat menjanjikan demi meningkatkan nilai prekonomian masyarakat setempat. Ia menuturkan kehadiran KEK di Natuna nantinya tentu akan memberikan peluang besar di bidang sumber daya manusia (SDM) di Natuna.
Namun demikian, menurut Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, terkait perencanaan itu harus melakukan penataan yang serius agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat.
“Kalau mau dijadikan KEK itu harus merata, jangan hanya di satu tempat saja, misalnya dibangunlah KEK di Pulau Sedanau sedangkan di wilayah lain juga punya potensi namun tidak dibangun, tentu itu akan menimbulkan kecemburuan sosial,”jelas Hamid di ruang kerjanya, Senin (26/4/2021).
Sambung Hamid, melihat potensi kelautan yang dimiliki Natuna, seharusnya wacana itu harus segera diwujudkan. Namun undang undang nomor 23 tahun 2014 menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Kita pemerintah daerah mendukung wacana ini, mamun UU 23 tahun 2014 juga harus dievaluasi karena pemerintah daerah jelas tidak di beri kewenangan penuh atas potensi ini”, tandasnya.
Untuk itu, Hamid juga berharap kedepan jika wacana ini terwujud selain dilakukan secara merata di wilayah yang memilki potensi, UU nomor 23 juga untuk ditinjau kembali dikarenakan seolah tidak memberikan kewenangan bagi Pemda untuk mengelola hasil daerahnya.
Laporan : Putra