Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Kunker Ke Asahan

0
12
FOTO : Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara saat berkunjung ke Kabupaten Asahan, Senin (6/4).

Bursakota.co.id, Asahan – Aula Mawar Kantor Bupati Asahan dijadikan tempat dalam kegiatan kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Kabupaten Asahan, Senin (6/4).

Adapun para Pejabat yang hadir diantaranya Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,Bupati Asahan,Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan,Para Asisten,Staf Ahli,OPD,Jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan Tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi memberikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan.

Kehadiran BPK RI menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,kata bupati.

Lebih lanjut, bupati memohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP mengatakan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

Masih dilokasi yang sama Paula juga mengatakan bahwa lemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Beliau juga Mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Paula mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu serta meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini