Kesal Material Proyek Jalan Tak Dibayar, Warga Sepakat Blokade Jalan Waode Buri–Labuan

0
6
Ket Foto : Gambar ilustrasi warga saat blokade jalan wa Ode buri- Labuan

Buton Utara — Ketegangan mulai memanas di Kecamatan Kulisusu Utara setelah masyarakat setempat berencana melakukan aksi blokade Jalan Lintas Waode Buri–Labuan, tepatnya di area EE Moamba. Rencana aksi ini akan digelar pada Senin, 8 Desember 2025, sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya material galian yang digunakan untuk proyek perbaikan jalan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

Rencana perbaikan jalan yang direspons positif masyarakat pada pertengahan 2024 kini berubah menjadi sumber kekecewaan. Proyek senilai kurang lebih Rp4 miliar, yang dikerjakan oleh CV Mondolalo, awalnya diharapkan menjadi jawaban atas kerusakan panjang jalan pesisir Kulisusu Utara. Namun, proses pengerjaan justru memunculkan persoalan serius terkait pemanfaatan lahan warga tanpa penyelesaian.

Menurut informasi yang di himpun, proses pengerukan material untuk pengerasan sekitar 2 km dan pengaspalan 200 meter dimulai tanpa persetujuan awal. Setelah menyadari aktivitas itu berlangsung hampir sepekan,pemilik lahan, langsung mengonfirmasi pihak CV Mondolalo.

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan akhirnya menyampaikan bahwa material akan dibayar sebesar Rp20.000 per rit truk. Kesepakatan dicapai, dan proses pengambilan material berlanjut hingga mencapai sekitar 5.000 rit truk.

Tak hanya itu, material buangan sekitar 20.000 rit juga dibuang ke kebun kelapa milik warga tanpa pemberitahuan. Ketika dipertanyakan, pihak perusahaan kembali menjanjikan pembayaran, meski dengan nilai berbeda dari material utama.

Satu bulan setelah proyek selesai, pemilik lahan mulai menagih janji pembayaran kepada pihak lapangan CV Mondolalo berinisial HSN, yang juga pegawai Dinas PU Buton Utara. HSN berulang kali menjanjikan pembayaran dalam beberapa minggu. Namun setelah ditunggu, janji itu tak kunjung dipenuhi.

HSN kemudian mengarahkan ke petugas lapangan lain berinisial LMD, yang juga ASN di Dinas PU. LMD memberikan jawaban serupa: menunggu beberapa minggu. Namun hingga berbulan-bulan, pembayaran tetap tidak dilakukan.

Upaya warga mendatangi Kantor Dinas PU Buton Utara pun hanya menghasilkan jawaban standar: “Akan dibayarkan, tunggu saja.”

Setelah berkali-kali menghubungi tanpa respons, Ia mendatangi rumah HSN di Waode Buri. Pertemuan itu berlangsung tegang setelah HSN diduga mencoba mengecilkan jumlah material yang telah diambil. Namun setelah didesak, HSN mengakui volume material dan menyatakan pembayaran akan dilakukan melalui APBD Perubahan 2025.

Namun APBD Perubahan Buton Utara kini telah disahkan, dan tak ada satu pun informasi mengenai alokasi pembayaran material tersebut.

Kekecewaan warga mencapai puncaknya. Mereka menilai pemerintah daerah dan pihak terkait telah abai dan tidak menunjukkan itikad baik selama hampir setahun.

“Dari enam kali kami konsultasi, tidak ada kepastian. Seolah kami dipingpong ke sana ke mari. Yang kami minta hanya hak kami dibayarkan,” ujar pemilik lahan dalam keluhan yang disampaikan kepada awak media.

Dengan tidak adanya kejelasan pembayaran hingga saat ini, masyarakat Kulisusu Utara menyatakan siap memblokade jalan sebagai bentuk protes terbuka.

Aksi tersebut akan dipusatkan di area EE Moamba, dekat lokasi pengerukan material, sebagai simbol kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah maupun pihak kontraktor yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buton Utara maupun CV Mondolalo terkait tuntutan warga. Masyarakat menegaskan bahwa jika pembayaran tidak segera direaliasikan dalam waktu dekat, aksi blokade akan tetap dilaksanakan.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini