Koperasi Merah Putih Kelurahan Serasan- Natuna Terbentuk

0
110
FOTO : Pemerintah Kelurahan Serasan Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna mengelar Musyawarah Kelurahan Khusus (MuskelSus) pembentukan Koperasi Merah Putih. Selasa siang (27-5-2025) bertempat di Gedung Pertemuan Masyarakat Kelurahan Serasan,.

Natuna – Pemerintah Kelurahan Serasan Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna mengelar Musyawarah Kelurahan Khusus (MuskelSus) pembentukan Koperasi Merah Putih. Selasa siang (27-5-2025) bertempat di Gedung Pertemuan Masyarakat Kelurahan Serasan,.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan Serasan, dan dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang mewakili Camat Serasan, Dewan Pendiri Koperasi, Dewan Pengawas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, Kepala Lingkungan 1, 2, dan 3, serta para Ketua RW, Ketua RT, anggota PKK, dan calon pengurus koperasi.

Seklur Serasan Kecamatan Serasan, Fatur Rizki, S.I.P. dalam sambutannya menjelaskan bahwa Koperasi merah putih adalah program yang digagas oleh presiden RI Prabowo Subianto dengan harapan koperasi ini mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa/kelurahan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“mari kita sama sama mendukung program tersebut karena manfaat jangka panjangnya besar untuk masyarakat” ucapnya

Adapun Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya:

– Koperasi berbentuk Koperasi Primer, dengan nama resmi yakni ‘Koperasi Merah Putih Kelurahan Serasan’.
– Alamat kantor koperasi ditetapkan di Jl. Datuk Kaya H. Abdul Rahman No. 43, Kelurahan Serasan, Kode Pos 29781.
– Tim Pendiri Koperasi : H. Khairillah, H. Arpandi, H. Gusnadi dan Supardi. Sementara itu untuk Dewan Pengawas : Lurah Serasan, Fadillah, dan H. Erlisno

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Serasan : Ketua : Teddy Sanjaya, SH, Wakil Ketua Bidang Usaha : Gafriansyah, A.Md.Kom, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan**: Tommy Saputra, SE, Sekretaris : Roni Hariyadi, SM, Bendahara : Vega Venia, S.TRp.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini