KPU Natuna Himbau Semua Pihak Cegah Money Politik

0
101
Dialog dan sosialisasi tahapan pemilu bersama instansi pemerintah, OKP, Mahasiswa dan tokoh masyarakat di Natuna Hotel, Ranai (foto istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota, di Hotel Natuna, Jalan H.R Soebrantas, Ranai Senin, 14 November 2022.

Pada kegiatan tersebut, juga dibahas tentang money politik (politik uang) yang kerap terjadi dalam sebuah pesta demokrasi, termasuk di Kabupaten Natuna.

Untuk menghasilkan Pemilu yang bersih, KPU Natuna menghimbau semua pihak agar turut serta mencegah terjadinya politik uang mulai dari diri sendiri.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Natuna, Musalib menyampaikan, KPU Natuna secara konsisten terus memberikan himbauan kepada masyarakat, termasuk kepada semua pihak peserta Pemilu untuk menghindari terjadinya politik uang.

“Politik uang ada pidananya, diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara,”jelas Musalib.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat dan peserta pemilu agar tidak terlibat politik uang.

Lanjut Musalib, secara penindakan jika terjadi politik uang dalam sebuah penyelenggaraan pemilu merupakan wewenang Bawaslu. Namun KPU Natuna juga turut andil dalam menyampaikan sosialisasi untuk melakukan pencegahan-pencegahan politik uang agar pemilu di Natuna berlangsung bersih bebas dari politik uang.

“Bawaslu mempunyai waktu 7 hari untuk memproses laporan pelanggaran money politik,”jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidik Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat Tina Yunila, ia mengharapkan semua pihak agar menghindari money politik terutama pada generasi muda atau pemilih pemula.

“Langkah nyata yang akan kita lakukan dalam waktu dekat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk pemilih pemula, agar mereka lebih memahami bahaya politik uang, “ujarnya.

Sementara kepada Parpol peserta pemilu, Tina juga menghimbau agar tidak melakukan praktek money politik karena termasuk dalam pelanggaran berat dan jelas sangsi pidananya.

“Untuk Parpol saya kira mereka lebih memahami aturan, apalagi politik uang itu jelas sangsinya. kalau masih juga dilakukan berati mereka sudah siap terhadap dampak dan resiko yang akan dihadapi,”ungkap Tina.(Bk/Don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini