Lapor Pak Kapolda, Para Kaum Ibu – Ibu Resah Gegara Diduga Judi Jenis Togel dan Tembak Ikan Marak Di Wilkum Polres Deli Serdang

0
137
Ket Foto : Judi jenis tebak angka (Togel) dan judi jenis tembak ikan.

Bursakota.co.id, Deli Serdang – Judi merupakan salah satu Perhatian serius Pemerintah saat ini, seperti yang saat ini viral tentang penutupan ribuan situs online hingga penetapan para tersangka yang diduga turut serta terlibat didalam melegalkan judi itu sendiri.

Akan tetapi keseriusan Presiden Prabowo Subianto didalam pemberantasan Judi hanya sampai ditingkat Pemerintahan Pusat, karena didaerah hingga saat ini, judi masih merajalela.

Keseriusan Penegak Hukum diuji tidak hanya ditingkat pusat tetapi ditingkat daerah. Seperti ditingkat kabupaten dan kecamatan di Wilayah Hukum Polres Deli Serdang Polsek Talun Kenas, diduga terjadi pembiaran terhadap aktivitas judi seperti Judi jenis tebak angka (Togel) dan judi jenis tembak ikan.

Berdasarkan informasi masyarakat di STM Hilir – Deli Serdang berinisial ‘AS’, mengatakan jika ada beberapa titik lokasi tempat perjudian di Wilkum Polsek Talun Kenas, Polres Deli Serdang.

“2 Lokasi judi tembak ikan di Desa Talun Kenas Dusun 1 tepatnya di depan Gereja seberang pasar dan arah tanjung sari depan mesjid seberang pasar, 2 Lokasi judi tembak ikan tepatnya di Desa Talapeta Dusun 1 dan Dusun 2, Simpang Kawat depan pasar Minggu dan arah Penen tak jauh dari simpang kawat atau sekitar 200 meter, 1 Lokasi Lau Rakit dusun 3 arah permandian lau gendang, 2 Lokasi di Desa Lau Rempak Dusun 1, 1 Lokasi di Desa bintang bulan dusun 2,” beber AS kepada awak media.

Selain itu, maraknya judi jenis tebak angka atau togel di seputaran Desa Penungkiren, Desa Talun Kenas, Desa Negara, Desa Sumbul, Desa Lau Rempak, Desa Lau Rakit, Desa Talapeta, Desa Suguci di Wilkum Polsek Talun Kenas, Polres Deli Serdang.

Sehingga dengan maraknya aksi perjudian tersebut sebabkan masyarakat merasa resah, khususnya para kaum ibu – Ibu di STM Hilir – Deli Serdang merasa takut keluarganya terpengaruh dan terikut untuk bermain Tebak angka (Togel) dan judi jenis tembak ikan di STM Hilir – Deli Serdang, karena dapat mengganggu ekonomi rumah tangga, dan mengganggu psikologi/ mental keluarga mereka.

Kapolres Deli Serdang, Melalui Kapolsek Talun Kenas AKP. Ronald Manullang, Saat di Konfirmasi, Rabu, (13/11) Pukul 15.18 wib, perihal maraknya Perjudian di Wilayah hukumnya mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi wartawan, “Terimakasih Informasinya akan kami tindaklanjuti. Terimakasih,” tutup Kapolsek Talun Kenas tanpa menjelaskan tindak-lanjut seperti apa yang akan dilakukan didalam pemberantasan Judi di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Polres Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.(Bk/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini