Buton – Kebijakan kenaikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) menuai gelombang penolakan dari mahasiswa. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberatkan secara ekonomi, tetapi juga bertentangan dengan ideologi dan cita-cita pendirian Muhammadiyah yang menekankan keadilan sosial serta akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sejarah mencatat, Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 sebagai respons atas dua persoalan mendasar di masyarakat saat itu, yakni ketimpangan spiritual dan ketidakmerataan akses pendidikan.
Melalui spirit teologi Al-Ma’un, Muhammadiyah hadir untuk memastikan pendidikan tidak menjadi hak eksklusif kaum bangsawan, melainkan dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa terhalang keterbatasan finansial.
Kini, setelah 113 tahun berdiri dengan ribuan amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial termasuk lebih dari 160 perguruan tinggi Muhammadiyah justru dinilai mulai kehilangan ruh perjuangannya di beberapa institusi. Salah satunya dituding terjadi di Universitas Muhammadiyah Buton.
Mahasiswa menilai UMB telah melenceng dari ideologi Muhammadiyah dan terkesan menjadikan institusi pendidikan sebagai ladang komersialisasi. Sorotan utama tertuju pada kebijakan kenaikan SPP yang disahkan sekitar dua minggu terakhir dan dinilai tidak masuk akal karena meningkat hampir dua kali lipat.
Merespons kebijakan tersebut, mahasiswa UMB menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 27 Januari 2026, di pelataran Rektorat UMB. Aksi ini bertujuan mempertanyakan secara terbuka dasar dan kajian yang melatarbelakangi kenaikan SPP. Namun, dalam aksi tersebut, Rektor UMB tidak berada di kampus. Berdasarkan keterangan Wakil Rektor II, rektor sedang mengikuti kegiatan reses bersama anggota DPRD Kota Baubau.
Audiensi pun tetap berlangsung, namun mahasiswa menilai pihak kampus gagal memberikan penjelasan yang substansial. Para pimpinan kampus hanya meminta mahasiswa menunggu hasil rapat internal yang hingga kini belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan.
Koordinator Lapangan I aksi, Iman La Ode, mahasiswa Fakultas Hukum, menyayangkan sikap pimpinan kampus. Ia menegaskan bahwa para wakil rektor seharusnya mampu memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut, mengingat keputusan kenaikan SPP tidak mungkin diambil tanpa melibatkan rapat pimpinan bersama senat dan Badan Pembina Harian (BPH).
“Ketidakmampuan pihak kampus menjelaskan dasar kenaikan SPP ini menandakan bahwa kebijakan tersebut disahkan tanpa kajian ilmiah yang jelas. Mahasiswa seolah dijadikan sapi perah demi ambisi pimpinan kampus,” tegasnya dalam pernyataan.
Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan II, Syukur, mahasiswa FKIP. Ia menilai kebijakan kenaikan SPP sangat bertolak belakang dengan nawaitu perjuangan K.H. Ahmad Dahlan. Menurutnya, jika kebijakan ini terus diberlakukan, mahasiswa akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Percuma kampus memiliki gedung megah jika mahasiswa diperas habis-habisan demi ambisi pembangunan,” ujarnya dalam orasi.
Sementara itu, Alfatir, salah satu mahasiswa peserta aksi, menyampaikan bahwa ketidakjelasan kebijakan ini mencerminkan adanya praktik “penjajahan” yang dibungkus rapi dalam dunia kampus. Ia menyerukan perlawanan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar terhadap kebijakan yang dinilai zalim.
“Jika kita memilih diam, maka kita sedang bersekongkol dengan para penjajah. Perlawanan akan terus bergema di UMB sampai kebijakan ini diperbaiki,” katanya.
Mahasiswa menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan (jilid II) dalam waktu dekat apabila pihak kampus tidak segera membenahi dan meninjau ulang kebijakan kenaikan SPP tersebut.
Laporan : Haris













