Marak Kasus Pelecehan, DP3A Buteng dan HIMAPPTAR Dorong Gerakan Perlindungan Perempuan di Talaga Raya

0
52
Keterangan Foto: DP3A Buteng gandeng HIMAPPTAR sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan di Talaga Raya

Buton Tengah – Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Talaga Raya (HIMAPPTAR) menjalin kolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton Tengah dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di Kecamatan Talaga Raya.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui rencana sosialisasi, edukasi di sekolah sekolah, hingga pelaksanaan dialog publik yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus atau September 2026 mendatang.

Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan HIMAPPTAR 2026, Melan Prameodivya, menegaskan bahwa perempuan memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum di lingkungan masyarakat Talaga Raya.

“Talaga Raya bukan hanya milik laki-laki. Perempuan juga memiliki hak untuk merasa aman di kampung sendiri dan mendapatkan penegakan hukum atas kasus pelecehan yang dialami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Buton Tengah, Fitri, mengatakan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, sekolah, hingga keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

“Pencegahan kekerasan seksual di Talaga Raya bukan tugas individu, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah kegiatan sosialisasi di Kecamatan Lakudo, kami dari DP3A akan melanjutkan sosialisasi ke Talaga Raya, termasuk pemasangan stiker edukasi dan penyediaan perlengkapan sosialisasi di sekolah sekolah sebagai langkah pencegahan pelecehan seksual,” katanya.

HIMAPPTAR menilai maraknya kasus pelecehan seksual di Talaga Raya belakangan ini menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani bersama. Karena itu, organisasi kepemudaan tersebut menggagas dialog publik yang melibatkan berbagai pihak guna membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya kekerasan seksual.

Kepala DP3A Buton Tengah, Sabaruddin Nur, S.STP, menyebut kasus pelecehan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat.

Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga pertengahan 2026, tercatat lebih dari 20 kasus pelecehan seksual terjadi di wilayah Buton Tengah.

“Kasus pelecehan seksual, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur, harus menjadi perhatian serius. Kami berharap pemuda, pelajar, dan mahasiswa Talaga Raya dapat bersama sama melakukan pencegahan dan kolaborasi agar kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir bahkan dihilangkan,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan mahasiswa yang fokus pada edukasi dan penanganan kekerasan seksual sebagai bagian dari upaya mendukung visi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

“Kami sangat mendukung kegiatan mahasiswa terkait pencegahan maupun penanganan kasus pelecehan seksual. Ini juga sejalan dengan visi Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, S.STP., M.Si., dalam pengembangan wilayah sebagai kota santri,” tambahnya.

HIMAPPTAR menegaskan bahwa silaturahmi dan koordinasi bersama DP3A bukan sekadar diskusi biasa, tetapi menjadi langkah awal membangun kepedulian bersama dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di Talaga Raya.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga orang tua, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini