Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari daerah pemilihan Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si, tampil sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Produk Informasi Geospasial Dasar yang digelar Pemerintah Provinsi Kepri di Aglow Hotel Harbor Bay, Batam, 29–31 Oktober 2025.
Kegiatan yang diinisiasi melalui Sub Kegiatan Pengembangan Otonomi Daerah dan Penataan Urusan Tahun 2025 itu mengangkat tema besar “Pembangunan Daerah, Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Penataan Wilayah dan Pembentukan DOB di Provinsi Kepulauan Riau.”
Dalam paparannya, Mustamin menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah konkret memperkuat kesiapan pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas. Menurutnya, salah satu syarat teknis yang krusial adalah tersedianya peta batas wilayah dan data geospasial yang sahih dan terukur.
“Aspek geospasial itu fondasi dalam penataan wilayah. Tanpa peta batas yang terukur dan disahkan, pembentukan daerah otonomi baru tidak bisa berjalan. Ini momentum bagi Kepri, khususnya Natuna dan Anambas, untuk melengkapi syarat administratif dan teknis,” ujar Mustamin dengan penuh semangat.
Ia menambahkan, perjuangan menuju Provinsi Khusus Natuna–Anambas sejauh ini sudah mendapat dukungan luas, baik secara politik maupun sosial. Namun, kata Mustamin, dukungan tersebut harus ditopang oleh data wilayah dan potensi geospasial yang kuat agar pengajuan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis.
“Kita butuh data geospasial yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan. Pemerintah provinsi dan kabupaten harus bersinergi agar dokumen peta wilayah bisa rampung sesuai ketentuan Kemendagri dan BIG,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari unsur kementerian, lembaga teknis, hingga perwakilan pemerintah kabupaten/kota. Dari Pemerintah Provinsi Kepri, hadir Asisten I Setda Kepri, Arif Fadillah, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemanfaatan data spasial untuk memperkuat tata kelola wilayah.
“Pemanfaatan informasi geospasial mendukung penataan wilayah yang lebih akurat dan efisien, sekaligus menjadi dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Kepri, khususnya Natuna dan Anambas, untuk mempercepat terwujudnya Provinsi Khusus Natuna–Anambas sebuah cita-cita bersama yang tidak hanya menyangkut pemerintahan, tetapi juga masa depan wilayah strategis di perbatasan utara Indonesia. (Bk/Dika)

















