
Batam – Suasana pagi di Lapangan Apel Bhayangkara Polda Kepri tampak berbeda dari biasanya. Deretan pasukan dari berbagai instansi berdiri tegak dalam formasi. Di bawah mentari Senin, 14 Juli 2025, Operasi Patuh Seligi 2025 resmi digelar, menandai dimulainya operasi terpadu untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kepri, Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., apel ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda Kepri, instansi sipil terkait, hingga jajaran TNI dan Satpol PP. Tema operasi tahun ini sangat relevan dengan misi besar bangsa: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Dalam amanatnya, Kombes Satyatama menggarisbawahi bahwa meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat memerlukan penanganan lalu lintas yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Tak hanya penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan.
“Operasi Patuh Seligi akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli mendatang. Fokus kami bukan sekadar menilang, tapi mengajak masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan,” ujarnya tegas.
Pelanggaran Meningkat, Tapi Korban Jiwa Menurun
Merujuk data Operasi Patuh tahun sebelumnya, terdapat peningkatan pelanggaran lalu lintas sebesar 21% dengan 5.094 perkara tercatat. Kecelakaan pun naik menjadi 47 kasus. Namun, ada kabar baik: korban meninggal dunia turun drastis menjadi hanya 1 orang, meskipun korban luka berat naik ke angka 18.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun tingkat pelanggaran tinggi, upaya penanganan darurat dan edukasi mampu menyelamatkan lebih banyak nyawa. Namun, tantangan masih ada.
Operasi Patuh Seligi 2025 akan dijalankan dengan komposisi kegiatan yang proporsional:
25% preemtif (penyuluhan dan edukasi),
25% preventif (pengaturan dan patroli),
50% represif (penegakan hukum, baik tilang maupun teguran).
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., dalam wawancara singkat menyampaikan bahwa operasi ini menyasar pelanggaran yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan:
✅ Penggunaan ponsel saat berkendara
✅ Pengendara di bawah umur
✅ Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
✅ Pengaruh alkohol saat mengemudi
✅ Kendaraan tanpa plat nomor atau menggunakan plat palsu
Penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), patroli mobile, serta penindakan langsung di lapangan.
Tujuan Akhir: Masyarakat yang Tertib dan Selamat di Jalan
Operasi ini memiliki empat sasaran utama:
Menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas
Mengurangi angka kecelakaan
Menekan fatalitas korban
Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas
Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan jalanan di Kepulauan Riau menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman untuk semua pengguna jalan.
Editor : Papi