PDAM Tirta Nusa Lakukan Scoring Pelanggan, Pastikan Tarif Air Lebih Adil

0
39
Salah satu usaha yang di scoring oleh tim scoring PDAM Trita Nusa

Natuna – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Nusa Kabupaten Natuna membentuk Tim Scoring Golongan Pelanggan untuk melakukan pemetaan ulang terhadap kelompok pelanggan air minum.

Langkah ini dilakukan guna memastikan penerapan tarif air yang lebih adil dan sesuai dengan jenis penggunaan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Nusa, Zaharuddin, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan scoring ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menertibkan data pelanggan agar pengelompokan tarif lebih akurat serta tidak merugikan pihak manapun.

“Kami ingin setiap pelanggan membayar sesuai peruntukan pemakaian airnya. Jadi tarif rumah tangga, usaha, dan sosial tidak bisa disamaratakan,” ujar Zaharuddin di ruang kerjanya pada Selasa (03/02/2026).

Tim lapangan yang diturunkan bertugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik pelanggan, termasuk usaha cuci mobil, laundry, serta depot air minum isi ulang (galon).

Dari hasil pendataan ini, PDAM akan memperbarui golongan pelanggan berdasarkan pemakaian aktual di lapangan.

Pada tahap pertama, PDAM menurunkan satu tim yang terdiri dari petugas internal dan dua orang tenaga dari pihak ketiga. Mereka melakukan scoring terhadap 6.268 pelanggan yang berada di Kecamatan Bunguran Timur dan Bunguran Selatan.

Untuk wilayah lain seperti Sedanau dan Pulau Laut, klasifikasi pelanggan dinilai sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat jumlah pelanggan yang cukup banyak, PDAM berencana menambah jumlah petugas menjadi dua atau tiga tim guna mempercepat proses pendataan.

Zaharuddin menjelaskan, kegiatan scoring ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Bupati Natuna Nomor 50 Tahun 2018 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Natuna Nomor 122 Tahun 2014 mengenai besaran dan pemberlakuan tarif Full Cost Recovery air minum Perumda Tirta Nusa.

Usulan kelompok pelanggan dan tarif air perusahaan daerah air minum (pdam) tirta nusa natuna

“Selama ini sudah diterapkan, namun pelaksanaannya belum tuntas karena keterbatasan kemampuan karyawan. Sekarang kami melibatkan tenaga pihak ketiga agar program ini bisa berjalan lebih cepat,” terangnya.

Melalui scoring ini, PDAM mengklasifikasikan pelanggan ke dalam beberapa golongan, yaitu rumah tangga 1, rumah tangga 2, bisnis, dan niaga.

“Dulu ada pelanggan rumah tangga 1 yang sebenarnya sudah masuk kategori rumah tangga 2. Begitu juga dengan rumah yang dulunya hanya tempat tinggal, tetapi sekarang berkembang menjadi tempat usaha seperti depot galon atau laundry,” jelasnya.

Zaharuddin juga mengimbau seluruh pelanggan untuk menerima petugas scoring yang datang ke rumah. Sebab, hasil pendataan akan menjadi dasar penyesuaian tarif sesuai dengan ketentuan dalam peraturan bupati.

“Kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke kecamatan dan kelurahan agar dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Ia menegaskan, inti dari kegiatan scoring ini adalah untuk menegakkan keadilan tarif dan memastikan setiap pelanggan mendapatkan haknya sesuai klasifikasi yang benar.

“Dengan data yang valid, kebocoran pendapatan bisa ditekan, dan pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin baik,” tutup Zaharuddin. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini