Pemprov Kepri Minta Kejati Kawal Tujuh Proyek Strategis 2025

0
37
FOTO : Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, dalam pemaparan di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejati Kepri, Senggarang, Rabu (13/8/2025). Hadir mendampingi, Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid, SH, MH.

Tanjungpinang — Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau resmi meminta pengawalan khusus dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri untuk tujuh proyek strategis tahun anggaran 2025.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, dalam pemaparan di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejati Kepri, Senggarang, Rabu (13/8/2025). Hadir mendampingi, Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid, SH, MH.

Tujuh proyek yang diajukan pengawalan terdiri dari empat proyek Bidang Cipta Karya dan tiga proyek Bidang Bina Marga, meliputi:

Pengembangan jaringan perpipaan di kawasan LANUDAL Tanjungpinang.

Pembangunan RS Angkatan Darat Bengkong, Batam (lanjutan).

Pembangunan Gedung Dirkrimsus Polda Kepri, Batam (lanjutan).

Penataan Kawasan Taman Gurindam 12 (lanjutan).

Rehabilitasi Jembatan 2 Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Pembangunan Jembatan Semala, Natuna.

Rekonstruksi Jalan Pelantar II, Tanjungpinang.

Menurut Rodi, langkah ini bertujuan memastikan proyek berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan tepat mutu.

“Pengawalan seperti ini sudah menjadi kebiasaan kami untuk proyek strategis sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kejati Kepri saat ini sedang menyesuaikan kriteria proyek strategis yang akan mendapatkan pendampingan dan pengawasan langsung.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini