Pengangkatan PJ Sekda Dipersoalkan,Bupati Buteng Dr Azhari Tantang Mantan Sekda Tempuh Jalur PTUN

0
308
Ket Foto : Bupati Buton Tengah Dr Azhari

Buton Tengah – Polemik terkait status jabatan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah kembali memanas setelah Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, menyampaikan pernyataan tegas melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahan tersebut, Azhari secara terbuka menantang mantan Sekda untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Azhari menyebut langkah itu sebagai solusi paling tepat agar polemik tidak terus mengemuka di publik dan tidak menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara dalam perdebatan administratif yang dianggapnya tidak substansial.

“Kembali saya tidak mau menghadap Gubernur, karena saya ingin menjaga atasan saya. Jangan urusan yang tidak penting itu bawa bawa nama dia juga di persidangan. Karena sebenarnya kalau pak mantan Sekda ini mau, kan tinggal ke PTUN, selesai,” tulis Azhari dalam unggahan tersebut.

Bupati Azhari juga mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meminta kejelasan status mantan Sekda, sehingga dirinya mengeluarkan surat penetapan status melalui pertimbangan administrasi dan diskusi panjang dengan tim teknis hukum Pemda.

Menurutnya, surat tersebut telah diteruskan ke BKN dan ditembuskan kepada Gubernur via Sekda Provinsi. Surat itu, kata Azhari, secara jelas memerintahkan mantan Sekda mengembalikan seluruh fasilitas jabatan.

Namun Azhari menyayangkan munculnya surat dari Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara yang ia sebut sebagai “fatwa luar biasa pintarnya”. Ia menilai surat tersebut semestinya bisa dijadikan dasar oleh mantan Sekda untuk mengajukan gugatan ke PTUN jika merasa keberatan.

“Padahal surat itu mestinya bisa dibawa oleh yang bersangkutan ke PTUN untuk menggugat. Tapi tidak perlu, karena sekarang diambil alih oleh Sekda Provinsi. Nanti Bupati kita dihukum menantang Gubernur,” kata Azhari dalam tulisannya

Lebih jauh, Azhari menegaskan bahwa dirinya tidak ingin dibenturkan dengan Gubernur dan menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar pimpinan daerah.

“Jangan benturkan saya dengan Gubernur. Saya hargai dia dan biarkan kami menyelesaikan visi misi kami masing masing. Para staf ini buatlah semuanya menjadi lapang, jangan buat yang bukan masalah jadi masalah,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Azhari menyebut dirinya tidak akan tinggal diam bila terus diserang di ruang publik.

“Kita baik, saya berusaha lebih baik. Kamu menyerang, saya tangkis,tidak mungkin saya biarkan,” tutupnya.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak mantan Sekda terkait tantangan Bupati Azhari tersebut untuk menggugat ke PTUN. Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, terutama jika langkah hukum ke PTUN benar-benar ditempuh.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini