Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna secara resmi melantik sebanyak 2.250 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sabtu (20/12/2025), bertempat di Alun-alun Pantai Piwang.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya aparatur pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, Ketua DPRD Natuna Rusdi dana Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pengisian formasi aparatur, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“PPPK Paruh Waktu yang hari ini dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Natuna,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas di masing-masing unit kerja.
Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah, PPPK memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK yang dilantik agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pelantikan ini diikuti oleh PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Dengan pengangkatan tersebut, diharapkan pelayanan dasar di berbagai sektor pemerintahan dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati Natuna mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik.
Ia berpesan agar para PPPK senantiasa meningkatkan kinerja, menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme, serta bekerja dengan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Natuna.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan, sehingga keberadaan PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Papi













