Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Subulussalam Bahas Optimalisasi UCJ

0
18
Foto : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subulussalam menggelar rapat koordinasi optimalisasi peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama Pemerintah Kota Subulussalam di ruang rapat Kantor Wali Kota Subulussalam, Selasa (10/3/2026).

SUBULUSSALAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subulussalam menggelar rapat koordinasi optimalisasi peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama Pemerintah Kota Subulussalam di ruang rapat Kantor Wali Kota Subulussalam, Selasa (10/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam beserta jajaran pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Forum koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai upaya percepatan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan di Kota Subulussalam. Melalui kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai secara optimal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam, Amri Irwansyah, mengatakan dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan.

“Pencapaian Universal Coverage Jamsostek tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja di Subulussalam yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Amri.

Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja, seperti kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Dalam rapat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Subulussalam juga berkomitmen memperkuat strategi implementasi program, termasuk dukungan penganggaran bagi pekerja rentan melalui skema pembiayaan yang bersumber dari pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris tiga pekerja rentan penerima program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kota Subulussalam. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Aminuddin, Abas Berutu, dan Idam Dabutar. Program perlindungan pekerja rentan ini iurannya dibiayai oleh Pemerintah Kota Subulussalam melalui dana DBH Sawit sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Subulussalam dapat mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek, sehingga seluruh pekerja di daerah tersebut dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini