Pj Kades Persiapan Mensanak Busung Bakal Laporkan Desa Induk ke DPMD, Dana Rp120 Juta Belum Disalurkan

0
184
FOTO : Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Mensanak Busung, Roslan,

Lingga – Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Mensanak Busung, Roslan, menyatakan akan melaporkan Desa Induk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, apabila dana untuk Desa Persiapan tidak segera disalurkan.

Menurut Roslan, langkah ini diambil karena DPMD memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam hubungan antara desa induk dan desa persiapan.

“Saya akan membuat laporan ke DPMD karena mereka bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa,” ujar Roslan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (6/10/2025).

Roslan mengaku kecewa lantaran dana yang seharusnya menjadi hak Desa Persiapan hingga kini belum diterima, padahal telah disepakati sebesar Rp120 juta per tahun, dari sebelumnya Rp160 juta.

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai desa persiapan. Namun dari informasi yang saya terima, Kepala Desa Induk, Mansur, menyatakan tidak akan menyalurkan dana itu dan memilih memasukkannya sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ungkap Roslan.

Menurutnya, sikap tersebut tidak mencerminkan semangat pembinaan dan pemberdayaan terhadap desa persiapan yang masih membutuhkan dukungan untuk berkembang menuju status definitif.

Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Katang Bidare, Satria, mengaku telah menanyakan langsung persoalan tersebut kepada Sekretaris Desa Induk, Wira.

Dari penjelasan Wira, dana tersebut masih berada di rekening desa induk dan belum dicairkan karena menunggu laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari Desa Persiapan tahun anggaran 2024.

Namun, Roslan membantah alasan itu. Ia menegaskan bahwa SPJ sudah diserahkan sejak lama, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“SPJ sudah kami serahkan. Jadi alasan itu tidak lagi relevan. Karena itu, saya akan segera melaporkan hal ini ke DPMD agar ada kejelasan dan penyelesaian yang adil,” tegas Roslan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Induk Mansur dan pihak DPMD Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini