
Bursakota.co.id, Anambas – Pelaksana tugas (Plt) Camat Siantan Timur, Arpandi, meminta Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) agar mengkaji ulang pembangunan alun-alun desa dan memasukkan usulan tersebut ke dalam RKPDes tahun 2026, Rabu (09/07/2025).
“Saya minta agar pembangunan alun-alun desa bisa dikaji ulang dan dimasukkan kembali ke dalam RKPDes tahun 2026 ini, ” kata Arpandi saat menghadiri rapat bersama Tim RKPDes.
Selain alun-alun, Arpandi juga menyoroti kondisi jalan lingkungan di Desa Nyamuk. Ia meminta agar tim melakukan penelaahan apakah jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten atau bisa diusulkan melalui RKPDes.
“Coba telaah dulu, apakah pembangunan jalan lingkungan di Desa Nyamuk itu termasuk wewenang sumber dananya dari kabupaten. Kalau tidak, tolong usulkan ke RKPDes 2026,” ujarnya.
Tak hanya itu, Arpandi juga mengingatkan pentingnya keselamatan warga, terutama pengendara roda dua. Ia meminta agar pembangunan pagar pembatas jalan di area tebing menuju kantor desa turut diusulkan.
“Usulkan juga pagar pembatas di jalan tebing menuju kantor desa. Kita tidak ingin ada korban, terutama pengendara roda dua yang melintas di jalur itu,” tegasnya.
Arpandi menambahkan, jika usulan-usulan tersebut sudah masuk dalam RKPDes 2026, maka akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Harapan saya, tiga usulan ini bisa benar-benar dipertimbangkan oleh Tim RKPDes. Sehingga perencaan pembangunan itu harus di masuk dalam pembahasan RKPDes,” harapnya.(BK/Jun).
















