Polda Kepri Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Jerat Zat Terlarang

0
22
FOTO : Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri memimpin langsung pemusnahan narkotika

Batam, 28 Mei 2025 – Suasana di Koridor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau pada Rabu pagi terasa berbeda. Di balik barisan para penegak hukum dan tamu undangan, sebuah misi besar sedang dijalankan: pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama April hingga Mei 2025.

Dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah simbol ketegasan negara dalam perang melawan narkoba.

Ribuan Gram Narkoba, Puluhan Ribu Potensi Korban

Dari 12 laporan polisi dan 13 tersangka berinisial RLSS, HR, RH, HS, FA, AM, MH, WS, ADA, BR, RV, AZ, dan TN, petugas berhasil menyita narkotika dalam jumlah signifikan:

Sabu: 3.601,09 gram (3.494,15 gram dimusnahkan)

Heroin: 911,43 gram (901,43 gram dimusnahkan)

Ganja: 201 gram (191 gram dimusnahkan)

Total yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 gram, menyelamatkan estimasi 23.564 jiwa, jika mengacu pada asumsi konsumsi 1 gram untuk 5 pengguna. Angka ini bukan sekadar statistik.

Di baliknya, ada masa depan yang terselamatkan generasi muda yang mungkin lolos dari jerat kehancuran akibat zat adiktif mematikan.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Kepri menggunakan alat uji khusus. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka:

Sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke dalam septic tank

Ganja dibakar hingga habis dalam tong pembakaran

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh berbagai unsur, termasuk:

Ketua PN Batam: Syufwan DM, S.H., M.H.

Perwakilan Kejari Batam: Iqram Syahputra, S.H., M.H.

Bea Cukai Batam: Evi Octavia

BPOM Batam: Fitria, S.Sos., M.Soc.Sc.

GRANAT Batam: Azwar

Kabidhumas Polda Kepri, diwakili Kompol Firdaus Efendi

Komitmen Berkelanjutan Perangi Narkoba

Dalam sambutannya, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara aparat, lembaga, dan masyarakat adalah kunci.

“Kami terus bergerak bersama dalam semangat P4GN. Laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” tegasnya.

Pagi itu di Batam, bukan hanya narkoba yang dihancurkan, tetapi juga kemungkinan ribuan kehancuran hidup. Proses hukum berjalan, dan hukum ditegakkan, namun pesan moral dari kegiatan ini jauh lebih dalam: menjaga generasi dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini