
Bursakota.co.id, Natuna – Maraknya kasus pelecehan seksual di bawah umur harus menjadi perhatian dari semua pihak.
Kepolisian maupun pihak terkait terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Salah satunya dengan membuka Forum Group Discussion (FGD) yang dilakukan Polres Natuna bersama pemerintah Kecamatan, tokoh lintas agama, tokoh pemuda, para insan Pers, dan instansi terkait. Jum’at (11/08/2023).
FGD yang digelar di Ranai Square itu dibuka langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa SIK, diwakili Kasat Binmas Iptu Saidi Manalu, dan dihadiri sejumlah perwira lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony menyatakan, kasus tindak pidanan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Natuna sangat tinggi.
Selama 2022 saja, Polres Natuna sendiri telah menangani 4 kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
“Untuk itu hal ini harus menjadi perhatian kita bersama guna mencegah tidak kekerasan seksual ini terus meningkat lebih tajam lagi,” ungkapnya.
Lanjut Dony, di tahun 2023 per bulan Juli, pihaknya telah menerima 6 laporan tindak pidana yang sama.
Ia menambahkan, ada peningkatan kasus kekerasan seksual anak dibawah umur, kasus-kasus tidak boleh terjadi lagi, maka kesempatan FGD ini digunakan sebaik mungkin untuk ditanggulangi secara bersama.
“Mari kita tingkatkan pengawasan kepada anak-anak kita, kita bangun mindset yang baik agar mereka terhindar dari para predator yang mengintai setiap saat,” imbuhnya.
Sementara Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan menyambut baik upaya yang dilakukan Polres Natuna dalam rangka menekan angka pelecehan anak dibawah umur.
Menurutnya, melalui Fokus Group Discussion ini merupakan forum yang sangat strategis, bersinergi bersama dalam menganalisa dan mengevaluasi permasalahan yang ada.
“Forum ini harus kita manfaatkan dengan baik, apalagi mirisnya sekarang yang menjadi pelaku adalah orang-orang terdekat. Artinya ini harus menjadi atensi kita bersama karena kalau sudah anggota keluarga yang berbuat maka tidak ada lagi yang melindungi mereka,” sebut Hamid.
Hamid menambahkan, kekerasan perempuan dan anak akan membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban. Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menimbulkan dampak fisik juga dampak psikologis.
Dengan demikian dirinya mengajak aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat menyikapi persoalan ini dengan serius.
“Bagaimana kita menyikapi hal ini dengan penanganan yang berbeda, maka dari itu ada kearifan sendiri dalam penanganannya semacam upaya yang serius, yang tidak menganggu mental anak itu sendiri”, pungkasnya. (Bk/Dika)