
Natuna – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna menggelar audiensi bersama Forum Anak Natuna (FAN) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Natuna, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H., KBO Satbinmas Ipda Mudiyanto, S.H., personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna, serta perwakilan Forum Anak Natuna.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Forum Anak Natuna menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait kenakalan remaja dan mekanisme penanganannya dari perspektif hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim memberikan pemaparan mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus sosialisasi terkait anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Selain itu, jajaran Polres Natuna juga memberikan edukasi mengenai peran kepolisian dalam menangani permasalahan kenakalan anak dengan pendekatan yang mengedepankan perlindungan, pembinaan, dan edukasi.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan instansi terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), guna memastikan penanganan kasus perempuan dan anak dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Kapolres Natuna, Novyan Aries Efendie, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif anak-anak melalui wadah Forum Anak.
Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Natuna.
Editor : Papi












