Proyek Teras Masjid Al-Munawwarah di Kundur Diduga Dikorupsi Oknum Kontraktor Nakal

0
99
Keterangan Foto : Salah seorang tokoh masyarakat setempat menunjukkan pembangunan teras Masjid Al-Munawwarah di Kundur yang tak selesai dikerjakan oleh kontraktor

Bursakota.co.id, Karimun – Proyek pembangunan teras masjid Al-Munawwarah di jalan Batu Putih, RT 01 RW 02, Kelurahan Gading Sari, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun sarat akan aroma korupsi.

Informasi dihimpun, proyek peningkatan sarana prasarana rumah ibadah tersebut menghabiskan dana sekitar Rp 170 juta T.A 2024 yang bersumber dari APBD Karimun.

Kemudian, dikerjakan melalui perusahaan konstruksi milik salah satu oknum anggota DPRD Karimun berinisial TI dengan skema Penunjukan Langsung (PL).

“Proyek pembangunan teras ini ditinggal begitu aja walau pun belum selesai pembangunannya. Kami heran apa memang seperti ini seharusnya, katanya uangnya sudah habis,” ucap salah seorang tokoh masyarakat setempat, saat ditemui di lokasi masjid.

Mirisnya, pengerjaan proyek salah satu masjid bersejarah di Karimun ini belum rampung. Desain teras yang digunakan bahkan tidak sesuai dengan rencana pembangunan awal.

“Pembangunannya juga tidak sesuai dengan rancangan awal, sudah berbeda,” terangnya.

Di lokasi hanya ditemukan bilah tiang pondasi teras yang belum memiliki atap. Tidak hanya itu, pengerjaan lantai dasar juga masih tergolong jauh dari penyelesaian.

Warga menduga proyek tersebut terkesan ditutupi. Sebab, plang proyek hanya terpasang beberapa saat meski pengerjaan sedang berlangsung.

“Pengerjaan belum selesai plang proyek juga sudah dicabut. Di pasang hanya sebentar saja,” jelasnya.

Salah seorang tokoh masyarakat lainnya, juga merasa kecewa atas proyek yang dikerjakan oleh oknum anggota dewan ini. Apalagi, proyek ini merupakan peningkatan sarana prasarana rumah ibadah.

“Tentu kita kecewa, kok pengerjaan dengan biaya ratusan juga tidak selesai. Kemana uangnya, apalagi ini bicara rumah ibadah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya berencana akan melaporkan dugaan praktik ‘rasuah’ dalam proyek pembangunan sarana masjid kebanggaan warga sekitar ini ke Kejaksaan Negeri Karimun agar segera di dalami.

“Rencananya kami mau laporkan hal ini ke pihak ke Kejaksaan, supaya terang benderang permasalahan ini,” tegasnya. (nip).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini