
Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Camat Darul Aman, Kamis, 7 Agustus 2025
Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimcam, para Geuchik, Tuha Peut, dan tokoh masyarakat.
Camat Darul Aman, Iskandarsyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para undangan.
Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama serta mencegah penyebaran ajaran yang menyimpang demi terciptanya ketenteraman masyarakat.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Agusta Kanin, menegaskan peran PAKEM sebagai tim lintas lembaga yang bertugas memantau dan mengantisipasi potensi gangguan dari aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang.
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, Kementerian Agama, Polri, BIN, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi serta menjaga toleransi.
Tgk. Muhammad Taher MD menambahkan, Indonesia terdiri atas beragam keyakinan. Ia menjelaskan bahwa setiap aliran kepercayaan memiliki sistem ajaran dan syariat tersendiri, yang berbeda dari agama resmi seperti Islam. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat menjadi kunci agar tidak terjadi diskriminasi dan konflik.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Geuchik dan Tuha Peut se-Kecamatan Darul Aman, Danramil, Kapolsek Darul Aman, Tokoh masyarakat dan unsur Muspika lainnya, Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.(hsb)