
Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Memasuki bulan Juni 2025, dari data yang terhimpun, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar telah sukses salurkan manfaat program sebesar Rp105,9 Miliar rupiah kepada para pekerja.
Pembayaran manfaat program yang telah disalurkan meliputi program JKK sebesar Rp7.119.677.320,-, JKM sebesar Rp18.823.000.000,-, JHT sebesar Rp75.902.556.890,-, JP sebesar Rp3.595.499.870, dan JKP sebesar Rp507.297.310,-. Pembayaran dilakukan terhitung sejak Januari hingga Mei 2025.
Dari data tersebut pembayaran terbesar masih didominasi oleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yakni sebesar Rp75.902.556.890,-
Inggrid Maya Sari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar saat ini pihaknya juga fokus untuk mengakuisisi para pekerja yang belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Inggrid menghimbau para pelaku usaha dan pemilik usaha untuk mendaftarkan para pekerja yang belum terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan bagi para pekerja merupakan salah satu hak dasar para pekerja yang harus kita penuhi, di samping untuk menghadirkan rasa aman ketika bekerja, progam perlindungan pekerja juga turut memberikan rasa aman bagi keluarga pekerja terhadap risiko yang mungkin bisa terjadi,” terang Inggrid.
Inggrid menambahkan penyaluran manfaat program merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian akan masa depan dan keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarga.
“Untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi tentunya kami membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya pemerintah daerah, pemilik usaha, stakeholder dan pihak-pihak terkait agar pekerja yang ada khususnya di kawasan Kota Pematangsiantar, Kab. Simalungun dan Kab. Samosir didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Inggrid.(Bk/Dedy)