NATUNA – Perwakilan nelayan dari sejumlah kecamatan di Natuna mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPRD Natuna, Selasa 11 Januari 2022.
Kedatangan mereka untuk mengadu masalah rumpon yang sering hilang, akibat kapal pukat lengkong.
Salah seorang aktifis nelayan Sedanau Bahrulazi mengatakan, pertemuan hari ini merupakan kedua kalinya. Mereka meminta ganti rugi kepada pemerintah, karena banyaknya rumpon nelayan yang hilang belakangan ini.
Nelayan menduga, raibnya puluhan rumpon ikan disebabkan keberadaan kapal-kapal lengkong atau sejenisnya yang sengaja melanggar batas dibawah 12 mil wilayah tangkap.
“Jadi hari ini kami memperjelas itu. Ayo bantu kami, kami ini sudah lapar. Tolong dikembalikan rumpon kami yang hilang itu”, ujar Bahrulazi.
Bahrulazi mengatakan, mereka hanya nelayan kecil. Dari rumpon-rumpon yang menggantungkan hidup. Namun kalau sudah begini bagaimana mereka mencari nafkah.
Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak beberapa tahun lalu. Dari pertemuan yang dilakukan dengan Dinas Perikanan Natuna hasilnya nihil, berdalih tak ada kewenangan di laut.
telah mendata jumlah rumpon hilang di Midai sebanyak 4 buah, Sedanau 11 buah, Pulau tiga barat 6 buah. Paling banyak di Serasan, namun belum dapat angkanya.
“Dengan kami mengadu ini, bukan berarti kami minta duit. Tapi besok sampai selanjutnya menunggu program yang muncul, kami mau kerja dimana, apa kami ini mau jadi penyamun atau bajak laut”, sebutnya.
Bahrulazi meminta agar masalah ini diatasi segera mungkin. Jika dalam satu bulan tidak ada perkembangan, kemungkinan menghadapi penurunan dengan jumlah nelayan lebih banyak ke kantor UPT. Dinas Kelautan dan Perikanan di Pering.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki mengatakan, ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil dari pertemuan tersebut.
Pertama, belum ada kepastian dari nelayan bahwasanya rumpon tersebut hilang karena apa. Sejauh ini dugaannya karena keberadaan kapal ikan lainnya yang berukuran besar.
“Ini kan baru dugaan. cuma tadi kan kepala UPT dinas perikanan minta buktinya mereka juga tak ada. Ya karena biasanya kan operasinya malam, tapi koordinat rumpon mereka punya”, ujar Marzuki.

Kemudian, Komisi II meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, agar membuat program rumpon di seluruh wilayah Kabupaten Natuna sesuai dengan anggaran yang ada.
Selama ini kata Marzuki, bukan ada bantuan dari provinsi, hanya saja jumlahnya terbatas. Itu pun dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kepri.
“Mudah-mudahan kedepan, masyarakat kita tidak terbebani lagi untuk membuat rumpon. Karena dibantu oleh pemerintah baik kabupaten maupun provinsi”.
Selain itu, melakukan juga meminta kepada PSDKP agar pengawasan lebih ketat lagi kedepannya. Pasalnya, seluruh kapal yang diberikan izin pergerakannya terpantau berkat adanya sistem AIS.
“Kalau ternyata kapal-kapal itu mematikan AIS nya mereka harus dikasih warning. Karena kita sebelumnya juga sudah rapat dengan dirjen, kapal-kapal itu tidak mematikan AIS nya, keadaan dalam keadaan rusak.

“Jadi, sebenarnya tidak terlalu sulit untuk memberikan peringatan kapal-kapal yang beroperasi disana. Karena diketahuinya koordinat rumpon para nelayan itu, mereka juga tahu pergerakan kapal apakah melanggar batas wilayah tangkap atau tidak”, tambah Marzuki.
Pertemuan dengan nelayan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Natuna lainnya antara lain, Hendry FN, Andes Putra, Azi dan Eryandy. Dari eksekutif hadir pihak PSDKP, Kepala UPT DKP Provinsi Kepri, dan Plt Kepala Dinas Perikanan Natuna.***(Advetorial)