Samsat Natuna Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Berhadiah Motor dan Logam Mulia

0
94
Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau memberikan kesempatan kepada wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kepulauan Riau untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari logam mulia hingga hadiah utama 12 unit sepeda motor, dengan periode pembayaran pajak mulai 1 Januari hingga 31 Oktober 2026.

Natuna – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau kembali menghadirkan program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.

Program yang berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Oktober 2026 ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak kendaraan bermotor untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari logam mulia hingga hadiah utama 12 unit sepeda motor.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Natuna, Alpiuzzamari mengajak masyarakat Natuna untuk memanfaatkan program tersebut dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu di kantor Samsat.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak kendaraan. Selain memenuhi kewajiban, masyarakat juga berkesempatan memperoleh hadiah menarik yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Apliuzzamari pada Senin (16/03/2026).

Ia menjelaskan, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan pada periode program tersebut dapat mengikuti undian dengan mengisi formulir secara online atau melalui kupon yang tersedia di kantor Samsat terdekat.

Adapun jadwal pengundian akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 10 Juli 2026 untuk hadiah logam mulia dan 14 November 2026 untuk hadiah utama berupa 12 unit sepeda motor. Proses pengundian dapat disaksikan secara langsung melalui siaran langsung di media sosial resmi Bapenda Kepri.

Selain itu, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh peserta. Wajib pajak yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan status lunas pada periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2026.

Bagi wajib pajak yang memiliki masa jatuh tempo antara 1 November hingga 31 Desember 2026, diwajibkan melakukan pembayaran sebelum 31 Oktober 2026 agar dapat mengikuti program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.

Selain itu, nama wajib pajak yang tertera pada STNK harus sesuai dengan KTP, dan program ini hanya berlaku bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau serta atas nama perorangan atau pribadi.

Poster Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2026 dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang memuat syarat dan ketentuan bagi wajib pajak kendaraan bermotor untuk mengikuti program undian berhadiah logam mulia dan 12 unit sepeda motor bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau

Setiap kendaraan bermotor hanya mendapatkan satu kesempatan hadiah, dan bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan diwajibkan mengisi formulir atau kupon secara terpisah untuk masing-masing kendaraan.

Pemenang hadiah nantinya wajib menunjukkan dokumen asli berupa KTP, STNK, dan TBPKP saat pengambilan hadiah. Penyerahan hadiah sendiri dijadwalkan pada 21 November 2026.

Apliuzzamari juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program ini.

Ia menegaskan bahwa Bapenda Kepri tidak memungut biaya apa pun dalam pelaksanaan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2026.

“Melalui program ini kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah,” pungkasnya.

Ia pun mengajak masyarakat Natuna untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu agar tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga berpeluang mendapatkan hadiah menarik. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini