Satpol PP Lingga Berperan Tingkatkan PAD Lingga

0
367

Bursakota.co.id, Lingga – Upaya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lingga untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diwujudkan dengan mengimplementasikan program Satpol PP Menyapa, Selasa (16/03/2021).

“Dimana program Satpol PP menyapa ini untuk optimalisasi peran Satpol PP dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi semua kegiatan Satpol PP berujung kontribusi terhadap PAD Lingga” kata Drs Said Rudifallo Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga kepada awak media, belum lama ini.

Hal tersebut terjadi karena upaya tegas Satpol PP untuk menertibkan masyarakat dalam usaha menegakkan peraturan daerah, diantaranya dengan tindakan penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin reklame dan urusan lainnya yang menyangkut penegakan perda dan kami baru dua minggu bergerak yang dimulai dari kecamatan Singkep, kecamatan Selayar dan kecamatan Singkep barat, untuk minggu berikutnya kami akan turun ke semua kecamatan yang ada di kabupaten lingga.

Pada kegiatan tersebut, Satpol PP menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pihak kecamatan serta Petugas Pungut yang ada di tiap-tiap kecamatan yang berada diwilayah Kabupaten Lingga.

Diwaktu yang bersamaan Kasatpol PP Lingga yang di dampingi Iskandar Mirza selaku Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan mengatakan, Satpol PP adalah tulang punggung meningkatnya PAD. Banyak hal-hal yang menjadi keputusan Perda dan Perkada tidak dilakukan atau tidak dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, pengguna jasa. Contohnya rumah makan, pajak hotel restoran, pajak IMB, banyak yang tak sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Tugas Pol PP untuk menertibkan itu.

Program ini, lanjutnya merupakan lanjutan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan Raja Rili Ardiani yang dilakukan pada akhir tahun 2020.

“Kami dari tahun 2020 sudah bergerak melakukan monitoring ke semua kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga dan pada tahun 2021 ini kami turun lagi melakukan pemeriksaan,penertiban dan merapikan dari data 2020 yang kami miliki,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan, Taufiq dan merupakan PPNS di Satpol PP mengatakan, dari hasil peninjauan ke sejumlah tempat toko toko Kabupaten Lingga, masih banyak yang belum mengantongi ijin, Satpol PP memberikan waktu agar para pengelola toko untuk segera mengurus perijinannya.

“Kedepan kami tidak segan-segan menjalankan perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pada kesempatan ini kami hanya memberi peringatan berupa pendekatan secara persuasif,”tegasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga Sumiarsih mengatakan, sangat berterima kasih dengan program yang dijalankan oleh rekan-rekan di Satpol PP, karena dengan program ini ada nampak dampak dan grafik peningkatan PAD setelah tim Satpol PP turun kelapangan dan ini dapat dilihat pada Pendapatan Asli Daeah tahun 2020 diakhir tahun.

“Alhamdulillah juga pada dua minggu belakangan ini ada peningkatan dan kesadaran dari para pengusaha untuk mengurus kelengkapan usahanya, dari sektor pajak reklame juga dari usaha rumah makan dan restoran berupa pajak 10 persen,” terangnya.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini