
Natuna – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Natuna melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 0,5403 gram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan di Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 saat bersandar di Pelabuhan Midai, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Satresnarkoba Polres Natuna, dan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Ronald Hasudungan Simanjuntak, S.H., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna Tulus Yunus Abdi, Staff Pengadilan Negeri Natuna Marihod Tua Lubis, serta Advokat Hendri Dunan, S.H., yang bersama-sama menyaksikan proses pemusnahan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa dua paket plastik klip berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas mendidih hingga cairan tersebut menyatu, kemudian dibuang ke dalam tanah yang telah disiapkan.
Kasatresnarkoba Polres Natuna IPTU Ronald Hasudungan Simanjuntak menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil temuan tanpa pemilik yang sah dan telah melalui tahapan penyidikan hingga keputusan penghentian penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Seluruh proses telah kami lakukan secara transparan, berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Natuna. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Natuna,” ujar IPTU Ronald.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pihak-pihak yang hadir sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Natuna, serta mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
Editor: Papi
















