
Bursakota.co.id, Anambas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengapresiasi kinerja Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa dalam menegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurut Sekda Anambas, Sahtiar kinerja penegakan hukum yang telah dilakukan sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anamabas dalam hal memberantas dan tindakkan menegakkan hukum tehadap pelaku-pelaku nakotika dan pencurian serta perkara yang melagar hukum lainnya yang ada di lingkungan Anambas.
“Saya mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) berterimakasih, khususnya kepada Kejaksaan, dan tentunya kami membuka diri bersama-sama dalam meningkatkan lagi sosialisasi kepada masyarkat kita yang berkaitan dengan tindakan-tindakan pidana ini,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan, bahwa pemusnahan barang ini juga untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarkat, kemana barang-barang yang telah disita oleh penagak hukum tersebut, sehingga kedapannya tidak menimbulkan lagi keraguruan kepada masyarakat.
“Ini menjawab dari pertanyaan-petanyaan masyarakat dan kita semua, bahwa barang-barang yang disita itu kemana jangan-jangan dipakai, dan hari ini kita bukti itu semua keraguan itu dengan dimusnahkan,” kata Sahtiar dalam sambutannya, Rabu (30/03/2022).
Sahtiar juga brharap, dengan adanya sosialisasi yang diberikan oleh aparat yang berwenang terus dapat disosialisasikan agar menambah pemahaman kepada masyarakat akan tindakan yang mungkin belum dipahami, sehingga tindakan yang melanggar hukum dapat diminamilisirkan.
“Saya berharap, dari pihak penegak hukum agar gencar mensosialisasikan bahayanya korupsi, narkoba, dan hal yang melanggar hukum lainnya, agar penyampaian kepada seluruh lapisan masyarakat mengenal dan memahami hal yang belum dipahami,” harapnya.(Jun).