
Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Triwulan III Tahun 2024 serta Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko dan di hadiri oleh Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kadis Kesehatan dan para pejabat lainnya.
Kegiatan berlangsung di Ruanh Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur pada Senin (14/10/2024).
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Selain itu, rapat ini juga membahas tindak lanjut rekomendasi hasil SPI yang menjadi acuan dalam meningkatkan integritas aparatur pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sekda Natuna, Boy Wijanarko menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan, sebagaimana yang diarahkan dalam MCP KPK,” ujarnya.
Menurut Boy, rapat ini menjadi langkah nyata Pemkab Natuna dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Evaluasi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih baik dalam memenuhi target-target yang telah ditetapkan oleh KPK,” tutup Boy.
Dalam kesempatan yang sama, dibahas juga rekomendasi SPI 2023 yang mengukur tingkat integritas di setiap instansi pemerintah. Pemkab Natuna berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil survei tersebut demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna optimistis bahwa kinerja aparatur negara akan semakin membaik, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan. (Bk/Dika)