Bursakota.co.id, Batam — Dalam langkah yang menunjukkan kekompakan lintas partai, seluruh Fraksi DPRD Kota Batam sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, Selasa (4/11/2025), yang digelar di ruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin. Ia didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM.
Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam serta pembentukan Pansus Ranperda PSU yang bertujuan memperkuat regulasi infrastruktur perumahan di Kota Batam.
Seluruh Fraksi Satu Suara: Perda Ini untuk Kepentingan Publik
Menariknya, seluruh fraksi DPRD Batam menunjukkan solidaritas dan kesepahaman politik dalam menyetujui pembahasan Ranperda PSU.
Fraksi NasDem melalui Kamaruddin, SE., MM., menyebut Ranperda ini penting untuk menghadirkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Dari Fraksi Gerindra, Setia Putra Tarigan menilai Pansus akan menjadi forum efektif untuk mengakomodasi semua kepentingan secara adil.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk menegaskan komitmen memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang benar-benar pro rakyat.
Fraksi Golkar melalui Djoko Mulyono, SH., MH., turut menekankan bahwa perda ini dibutuhkan untuk menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum di kawasan perumahan.
Dukungan serupa datang dari Fraksi PKS (Warya Burhanuddin, A.Md.), Fraksi PKB (Amisyah, ST.), serta gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP (Muhammad Fadhli, SE.) yang berharap perda ini menjadi dasar hukum kuat bagi tata kelola PSU di Batam.
Fraksi Hanura, PSI, dan PKN melalui M. Rizky Aji Perdana menyebut Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD sendiri sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Djoko Mulyono Pimpin Pansus Ranperda PSU
Usai mendengarkan pandangan seluruh fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengumumkan komposisi anggota Pansus. Hasil musyawarah menetapkan Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir. Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.
Pansus ini beranggotakan perwakilan dari seluruh fraksi DPRD, termasuk Rival Pribadi (NasDem), Setia Putra Tarigan (Gerindra), Mangihut Rajagukguk (PDIP), Amisyah (PKB), Safari Ramadhan (Demokrat), dan M. Rizky Aji Perdana (Hanura/PSI/PKN).
Kamaluddin berharap, Pansus yang baru terbentuk ini mampu bekerja cepat dan menyeluruh agar Perda yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Batam terhadap penataan prasarana perumahan.
Kamaluddin: Regulasi Ini untuk Rakyat, Bukan Sekadar Aturan
Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin menegaskan, pembentukan Pansus Ranperda PSU bukan sekadar agenda administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen DPRD dan Pemko Batam untuk menghadirkan regulasi yang pro-rakyat.
“Kami ingin memastikan Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat, agar pembangunan perumahan di Batam tidak hanya cepat, tapi juga tertib dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Kamaluddin.
Ia menambahkan, kekompakan seluruh fraksi menunjukkan semangat baru DPRD Batam dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada publik, bukan kepentingan golongan.
“Solidaritas lintas fraksi hari ini adalah bukti bahwa DPRD Batam bisa bersatu demi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Langkah Awal Menuju Tata Kota yang Lebih Baik
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam akan segera melakukan koordinasi dengan Pemko Batam, BP Batam, dan dinas teknis terkait untuk melakukan kajian mendalam.
Pansus juga akan meninjau kondisi lapangan dan mengevaluasi penyelenggaraan PSU di berbagai kawasan perumahan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum, jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau.
“Targetnya jelas: Perda ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar aturan di atas kertas,” kata Djoko Mulyono, Ketua Pansus terpilih.

















