Tahap I Refocusing Anggaran di Bina Marga Sebesar Rp21 Miliar

0
237
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Marzuki

Bursakota.co.id, Natuna – Refocusing anggaran merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam penanganan dan antisipasi dampak pandemi Covid-19.

Refocusing anggaran ini juga berlaku untuk pemerintah daerah dalam antisipasi dampak dari pandemi covid-19. Untuk tahap awal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Natuna bagian Bina Marga direfocusing sebesar Rp21 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Marzuki mengatakan, dalam penanggulangan pandemi covid-19 di kabupaten Natuna refocusing sebesar Rp21 miliar untuk tahap awalnya.

“Untuk tahap awal kita diminta merefocusing anggaran sebesar Rp21 miliar, apakah ini akan berlanjut kita masih belum tau, kita masih menunggu arahan, refocusing merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, mau tidak mau kita mengikuti,”ungkap Marzuki diruang kerjanya, Senin (09/08).

Marzuki juga mengatakan, refocusing anggaran memberi dampak pada kegiatan yang sudah disusun.

“Secara langsung memang berdampak pada kegiatan yang telah kita susun tidak bisa tuntaskan, pengaruh secara signifikan tidak cuman volume kegiatan lah yang harus kita kurangi,”tuturnya.

Dikatakan Marzuki, walaupun terjadi refocuing kegiatan pembangunan di Bina Marga tetap berjalan.

“Walaupun kita refocusing anggran, tetapi kegiatan pembangunan yang telah kita susun akan kita laksanakan tidak akan ditunda, paling volume kegiatan saja yang kita kurangi, seperti panjang jalan dan panjang jembatan,” terangnya.***(dodi)

Editor : Faturahman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini