Tekan Penyebaran Covid-19 Camat Lingga Lakukan Rapat

0
105

Bursakota.co.id, Lingga – Meningkatnya jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lingga dengan jumlah 138 kasus aktif, mendesak Camat Lingga menggelar Rapat di Aula Kantor Kecamatan Lingga, Selasa (18/05/2021).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Camat Lingga Yulius, SKM bersama Kapolsek Daik, Danramil Daik, Satpol PP Kabupaten Lingga, Puskesmas Daik, Kasi Kecamatan Lingga, Kepala Desa /BPD Kecamatan Lingga untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 di Kecamatan Lingga.

Camat Lingga menegaskan, Kepala Desa untuk lebih mengoptimalkan Satgas Covid Desa/ Kelurahan. Menutup Tempat wisata seperti Pantai Pasir Panjang, Pantai Moyang, Lubuk Papan, Lubuk Muncung, Pemandian Mading dan lain-lain untuk sementara.

Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah wajib menggunakan masker dan harus sesuai Prokes (3M). Meniadakan Kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Prosesi Akad nikah dibatasi 50% tamu dari tempat yang disediakan dan meniadakan atau menunda Resepsi/Pesta/acara pernikahan hingga kondisi normal.

“Bagi pelaku usaha ( warung makan/minum) hanya menyediakan 2 kursi untuk 1 Meja dengan pembatasan jam operasi hingga pukul 22.00 WIB. Pengawasan di Area Pusat Perbelanjaan/ Pasar dan akan dilakukan pembubaran/ penertiban pada tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,”pungkasnya.

Disamping itu juga Kapolsek Daik berharap ada tempat isolasi khusus untuk orang yang terpapar Covid-19 dan pemberian sembako kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Tiap Desa/Kelurahan itu harus mempunyai Posko PPKM dan sebaiknya menggunakan portal untuk tiap pintu masuk (mengisi buku tamu dan pengecekan suhu tubuh) serta pemantauan extra di titik rawan penyebaran Covid-19 di tiap Desa/ Kelurahan bersama Babinsa setempat. Satpol PP juga akan terus melaksanakan operasi Yuristisi di Wilayah Kecamatan Lingga dan pemberlakuan Jam Malam. Apabila ditemukan pelanggaran Prokes maka Satpol PP akan melakukan teguran, dan jika tidak diindahkan maka TNI/ Polri akan melakukan tindakan sesuai aturanpyang berlaku.

“Mari kita bersama sama menangani dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak ada lagi penambahan kasus di Kecamatan Lingga. Lakukan pola hidup sehat, selalu gunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan. PPKM Desa/ Kelurahan dapat berkoordinasi ke Puskesmas Daik untuk bersama sama memantau warga, baik yang diisolasi maupun yang sehat untuk mencegah beredarnya berita bohong atau Hoax,”tutupnya.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini