Wabup Bengkalis Dengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2024

0
4
FOTO : Wabup H Bagus Santoso Saat Menyaksikan Penyerahan Pandum Ranperda APBD TA 2024 Pada Rapat Paripurna.

Bengkalis – Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat dimulai pukul 15.25 WIB diikuti 31 orang unsur Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda penting ini, Wabup H Bagus Santoso dengan penuh perhatian menyimak seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Bengkalis pandangan-pandangan tersebut mencakup masukan, catatan, serta saran konstruktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2024, termasuk berbagai masukan strategis guna perbaikan ke depan.

Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan secara tepat waktu. Mereka menilai hal tersebut sebagai bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketujuh fraksi juga menyatakan bahwa secara prinsip mereka menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Mereka berharap Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan untuk peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

Lebih lanjut, masing-masing fraksi turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Prestasi tersebut dinilai sebagai cerminan dari komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta hasil kerja sama yang solid antar seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.(Bk/Mars)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini