
Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya profesionalisme dan objektivitas Dewan Hakim dalam menjaga integritas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Penegasan ini disampaikan Nyanyang yang juga menjabat sebagai Ketua LPTQ Kepri, usai melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera STQH XI di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (21/6).
“Keberhasilan STQH tidak hanya dilihat dari siapa yang menjadi juara, tapi dari bagaimana proses seleksi berjalan secara adil, transparan, dan bebas intervensi,” ujarnya.
Nyanyang menekankan bahwa objektivitas penilaian merupakan ruh kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar Dewan Hakim bekerja secara tim, menjunjung musyawarah, dan menghindari keputusan sepihak. Penilaian harus berpijak pada keahlian, ketelitian, serta kode etik perhakiman yang berlaku.
“STQH bukan sekadar lomba, melainkan sarana dakwah dan syiar Islam. Karena itu, semangat kejujuran dan sportivitas harus menjadi landasan, khususnya bagi para hakim yang menjadi ujung tombak penilaian,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa profesionalisme Dewan Hakim akan berdampak langsung pada citra dan kualitas STQH, serta dalam mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia.
Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Gubernur Kepri Nomor 707 Tahun 2025 tanggal 12 Juni 2025. Komposisi dewan terdiri dari 7 Dewan Pengawas, 6 Pimpinan Dewan Hakim, 6 Ketua Majelis Hakim, 9 Anggota Dewan Hakim Nasional, 57 Dewan Hakim Daerah, 6 Hakim Lampu, dan 12 Panitera.
Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda Kepri, para kepala daerah se-Kepulauan Riau, kepala OPD, serta jajaran LPTQ Kepri.
Editor : Papi