
Batam – Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, membahas sinergi pengelolaan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Jumat (29/8/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Kepri, dihadiri Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi Agus Waluyo, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Rakha Sukma, Pejabat Utama Polda Kepri, serta Kabag TU Rudenim Pusat Tanjungpinang Denny Irawan.
Dalam sambutannya, Brigjen Anom menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan Rudenim.
“Keberadaan Rumah Detensi Imigrasi merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum keimigrasian. Diperlukan sinergi agar pengelolaan berjalan sesuai prinsip hukum, kemanusiaan, dan keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tidak hanya sebatas penanganan deteni, tetapi juga langkah preventif mencegah pelanggaran keimigrasian, perdagangan orang, hingga penyelundupan manusia yang rawan terjadi di wilayah perbatasan.
Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi, Agus Waluyo, mengapresiasi dukungan Polda Kepri. Menurutnya, Kepri sebagai pintu gerbang utama keluar-masuk orang asing ke Indonesia memiliki tantangan besar.
“Kolaborasi Imigrasi dan Kepolisian menjadi kunci memperkuat sistem deteksi dini, intelijen, serta penegakan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menegaskan komitmen mempererat hubungan kelembagaan.
“Menjaga stabilitas dan keamanan di Kepri tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama erat, saling percaya, serta koordinasi yang berkesinambungan,” ujarnya.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi Polda Kepri dan Ditjen Imigrasi dalam mendukung pengelolaan Rudenim Tanjungpinang agar berjalan efektif, humanis, dan berlandaskan hukum.
Editor : Papi
















