Wakil Bupati Natuna Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Tekankan Kemandirian Fiskal dan Peningkatan Pelayanan Dasar

0
128
Penyerahan Nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Bupati Natuna ke Ketua DPRD Natuna

Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, serta dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

“Berdasarkan mekanisme dan tata tertib yang berlaku, rapat dinyatakan memenuhi syarat dan korum,” ujar Rusdi saat membuka sidang, sebelum mempersilakan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, untuk menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Jarmin menjelaskan, APBD Natuna tahun anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026.

“Hal ini penting mengingat Natuna merupakan daerah strategis di perbatasan utara NKRI, yang berperan dalam menjaga kedaulatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim,” ujarnya.

Jarmin juga menyampaikan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Natuna pada triwulan II tahun 2025 mencapai 18,70 persen, dengan kontribusi utama dari sektor perikanan, migas, perdagangan, dan jasa.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya:

Terbatasnya infrastruktur dasar dan konektivitas antarpulau,

Ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas,

Perlunya penguatan UMKM dan diversifikasi ekonomi lokal, serta

Tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Jarmin, penurunan transfer ke daerah (TKD), terutama DBH, pada tahun 2026 menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Penyusunan APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.

Wakil Bupati memaparkan bahwa estimasi total penerimaan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,048 triliun, yang terdiri dari:

Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,043 triliun, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp123,39 miliar.

Pendapatan Transfer Rp912,72 miliar terdiri dari:

Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp872,68 miliar dan Transfer dari Provinsi: Rp40,04 miliar.

Lain-lain Pendapatan yang Sah (Dana Kapitasi JKN): Rp7,083 miliar

Penerimaan Pembiayaan (SILPA): Rp5 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,048 triliun, yang diarahkan untuk belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pidatonya, Jarmin menegaskan bahwa belanja fungsi pendidikan ditetapkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah. Fokus utamanya ialah peningkatan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.

Untuk fungsi kesehatan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna memperluas akses layanan kesehatan, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan.

Selain itu, belanja infrastruktur daerah diarahkan untuk:

Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah,

Penanggulangan kemiskinan, serta

Pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui infrastruktur pendidikan.

“Melalui RAPBD 2026 ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat infrastruktur konektivitas antarpulau, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan NKRI,” tegas Jarmin Sidik di hadapan anggota DPRD Natuna.

Di akhir pidatonya, Wakil Bupati Natuna menyampaikan harapan agar pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Semoga hasil pembahasan RAPBD ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Natuna,” tutupnya. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini