Bursakota.co.id, Batam – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membantah Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka yang menyampaikan dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Batam terkait realisasi proyek Rempang Eco City. Claudia meminta Rieke menghentikan penyebaran informasi salah (hoax) tersebut.
“Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang harus dihentikan. Dalam potongan media sosial miliknya adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakuti masyarakat,” kata Claudia dalam keterangan, Selasa (29/4/2025).
Claudia menyatakan Pemkot Batam dan BP Batam tak melakukan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warganya. Dia mempersilakan anggota DPR melakukan kunjungan langsung ke Rempang.
“Harus saya jelaskan bahwa kami Pemerintah Kota dan juga BP Batam tidak pernah melakukan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Silakan anggota DPR RI yang terhormat datang ke Rempang. Di periode kepemimpinan kami tidak ada kekerasan ataupun kriminalisasi. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat. Kami tidak memaksa atau mengintimidasi masyarakat untuk pindah, kami membawa kebaikan buat masyarakat Rempang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Claudia menegaskan Pemkot Batam dan BP Batam fokus pada pembangunan dan investasi. Dia mewanti-wanti informasi yang disebarkan Rieke bisa berdampak pada proses investasi yang masuk.
“Kami memiliki visi pembangunan yang selaras dengan Pemerintah Pusat. Saat ini kami Pemerintah Kota Batam dan BP Batam fokus pada pembenahan dan pembangunan di Kota Batam. Kami mengundang investor untuk berinvestasi di Batam. Hoaks tentang kekerasan kepada masyarakat jelas menyesatkan serta membuat investor ragu berinvestasi,” ujar dia.
Editor : Papi