Natuna – Upaya Yayasan Peduli Natuna Perbatasan dalam menyiapkan dapur makan bergizi mendapat apresiasi dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar.
Langkah yayasan ini dinilai bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat Natuna, terutama keluarga dan anak-anak penerima manfaat program tersebut.
Ketua LP3H Mathla’ul Anwar, Arizki Fil Bahri, menegaskan bahwa kesiapan yayasan dalam mengurus sertifikasi halal patut diapresiasi. Meski dapur bergizi itu belum beroperasi penuh, dokumen legal dan persyaratan pokok sudah mulai dipenuhi.
“Ini langkah nyata yang patut diapresiasi. Harapannya, sertifikat halal bisa segera terbit sebelum operasional dimulai, sehingga masyarakat merasa tenang dan yakin dengan makanan yang disajikan,” ujar Arizki, Jumat (3/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, tim auditor dari LPPOM Batam bersama penyelia halal dari Riau dijadwalkan hadir ke Natuna pada pekan depan. Mereka akan melakukan audit di sejumlah lokasi, termasuk dapur makan bergizi yang dipersiapkan yayasan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Peduli Natuna Perbatasan, Ari Wibowo, menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan. Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral.
“Bagi kami, sertifikat halal adalah bentuk komitmen agar masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat, mendapat jaminan makanan yang aman, sehat, dan sesuai tuntunan. Ini juga soal menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap Ari Wibowo.
Dengan regulasi baru yang tertuang dalam PP Nomor 42 Tahun 2024, langkah Yayasan Peduli Natuna Perbatasan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi yayasan lain, terutama yang bergerak di bidang dapur bergizi di wilayah perbatasan.
Arizki menambahkan, jika semua proses berjalan lancar, maka paling lambat dalam 21 hari sertifikasi halal sudah bisa diterbitkan.
“Komitmen seperti ini harus kita dukung bersama, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi banyak pihak,” pungkasnya. (Bk/Dika)